SOLOPOS.COM - Daryanto (JIBI/SOLOPOS/ist)

Daryanto (JIBI/SOLOPOS/ist)

Koperasi kuat, rakyat sejahtera. Itulah tema peringatan Hari Koperasi ke-64 tahun ini. Berbagai kegiatan seperti lomba dan sejumlah penghargaan disiapkan untuk menyambut Hari Koperasi, baik di tingkat nasional hingga di daerah.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Tema ini semakin mengukuhkan cita-cita koperasi sebagai saka guru perekonomian rakyat, sekaligus upaya memasyarakatkan kembali koperasi. Sungguh, 64 tahun merupakan perjalanan panjang perjuangan mencapai cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat aras bawah dalam semangat kebersamaan khas yang disebut gotong royong.

Pada usianya yang memasuki tujuh dekade ini, perkembangan koperasi secara kuantitas memang luar biasa. Setidaknya dari populasi, jenis, keanggotaan maupun kapasitas finansialnya yang tumbuh pesat. Di Kabupaten Sragen, misalnya, populasi koperasi tumbuh 1,6% dari sekitar 1.020 koperasi pada 2009 menjadi sekitar 1.040 koperasi pada 2010. Sedangkan kekayaan koperasi di kabupaten ini pada periode yang sama meningkat sekitar 23% dari Rp 325 miliar menjadi Rp 400 miliar.

Ekspedisi Mudik 2024

Lompatan aset dan kegiatan koperasi tersebut, yang tercermin dari pertumbuhan kegiatannya, baik melalui simpanan, pinjaman serta sisa hasil usahanya, tentunya cukup mampu mengangkat tingkat kesejahteraan anggotanya, seperti yang termaktub dalam roh koperasi itu sendiri. Namun, di lapangan masih sering kita temui banyaknya koperasi papan nama yang hanya digunakan sebagai alat oleh sekelompok orang untuk “mengunduh” anggaran pemerintah.

Hal itu tecermin dari masih banyaknya jumlah koperasi yang usianya hanya seumur jagung. Hanya didirikan, mendapat proyek, kemudian berhenti tanpa kegiatan apa pun. Di Kabupaten Sragen hingga saat ini tingkat koperasi yang “mati suri” masih tinggi, yaitu sekitar 230 koperasi atau sekitar 22% dari populasi koperasi di Sragen. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius karena adanya temuan dari sejumlah indikator yang menyebabkan koperasi tersebut dalam kondisi tidak sehat, seperti buruknya kelembagaan koperasi, tidak jelasnya visi, misi dan program kerja, serta pasifnya pengurus dan anggota.

Vakumnya koperasi tersebut sangat disayangkan karena itu menjadi sisi lemah dari berbagai kebijakan dan sistem perkoperasian yang–masih saja–dapat dimanfaatkan secara tidak bertanggungjawab.
Upaya penyehatan koperasi yang vakum itu kini menjadi hal penting untuk dilakukan ditengah makin terbatasnya penyediaan anggaran pemerintah. Salah satunya adalah dengan melakukan penelitian yang lebih lengkap dan rasional terhadap pengajuan izin pendirian koperasi, menerapkan standar akuntansi dalam pelaporan keuangan kegiatan koperasi yang sudah berjalan, serta pendampingan manajemen.

Menyehatkan dan menghidupkan kembali koperasi tersebut serta mengembalikannya kepada ”perilaku” yang benar menjadi sangat penting untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menikmati peningkatan kesejahteraan yang diidam-idamkan selama ini.

Kapitalistik
Fenomena lain koperasi di lapangan adalah banyaknya badan usaha ini yang cenderung bersifat kapitalistik. Hal itu tampak dari munculnya koperasi yang modalnya dimiliki oleh perorangan, demikian pula dengan hasil usahanya yang dinikmati hanya oleh pemilik modal.

Bukan rahasia lagi, saat ini marak kalangan orang berduit mendirikan badan usaha bernama koperasi yang kemudian dijalankan layaknya seperti bank. Memang dalam strukturnya badan ini mengadopsi koperasi, namun fungsi anggota di badan ini tidak ubahnya nasabah bank yang dikenai bunga kredit tinggi.

Koperasi semacam ini sudah kehilangan rohnya karena sudah tidak lagi memiliki semangat kekeluargaan, gotong royong dan sebuah usaha bersama untuk kesejahteraan anggotanya. Apalagi jika kita melihat bahwa koperasi jenis ini tidak menyeleksi pengucuran pinjaman kepada ”anggotanya” sebab bukan rahasia lagi pinjaman tersebut bersifat konsumtif karena bukan digunakan untuk usaha.

Kecenderungan koperasi papan nama dan koperasi kapitalistik itu jelas menjadikan saka guru ini belum bisa dinikmati oleh sebanyak-banyaknya untuk kesejahteraan rakyat. Dua hal tersebut tampaknya kini menjadi pekerjaan rumah seluruh stakeholders perkoperasian di Indonesia, sekaligus sebagai gerakan memasyarakatkan kembali koperasi yang bertanggungjawab dalam menjalankan usahanya sesuai khitahnya.

Namun, bagaimana pun, kita patut angkat topi kepada pemangku kebijakan yang selama ini sudah berupaya dengan keras dan tulus hingga koperasi mampu tumbuh dan berkembang serta memberikan manfaat kepada kalangan masyarakat luas, seperti saat ini.

Selamat hari jadi ke-64 Koperasi Indonesia.

Daryanto, Wakil Bupati Sragen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya