SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Solo, Taufiqurrahman. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Kedudukan Ketua Fraksi Partai Golkar-PSI DPRD Solo digoyang. Jabatan itu sejak 2019 dipegang Sekretaris DPD Partai Golkar Solo, Taufiqurrahman.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Solo yang meliputi Kecamatan Pasar Kliwon dan Serengan (Paser) itu pada periode 2019-2024 juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Solo. Posisi Taufiq, panggilan akrabnya, akan digantikan Agus Nuryanto.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Agus merupakan wakil rakyat Partai Golkar dari Dapil IV Solo. Surat dari DPD Partai Golkar Solo ihwal pergantian posisi Ketua Fraksi Partai Golkar-PSI sudah dilayangkan ke pimpinan DPRD Solo beberapa bulan lalu.

Namun hingga saat ini belum diproses. Hal itu diakui Taufiq saat ditemui wartawan di Kompleks DPRD Solo pekan lalu. “Oh [surat] sudah masuk, ke kami juga secara pribadi sudah masuk. Belum bisa ditindaklanjuti DPRD karena memang ini dua DPD, dua organisasi itu kalau DPRD,” ujarnya.

Taufiq menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat surat penggantian struktur Fraksi Partai Golkar-PSI belum diproses. Pertama terkait prosedur normatif, yang mana fraksi ini merupakan gabungan antara Partai Golkar dengan PSI.

Baca Juga: Gonjang-Ganjing Partai Golkar Solo, Mosi Tak Percaya Untuk Kus Rahardjo

“Prosedurnya harus jelas. Pertama, kami ini bukan Fraksi Golkar saja, tapi Fraksi Golkar-PSI. Berarti harus dua parpol ini membuat satu keputusan. Harus ada surat bersama-sama. Berarti harus antara PSI dan Partai Golkar bersepakat terlebih dulu,” urainya.

Pertimbangan lain, menurut Taufiq, tidak adanya dasar bagi internal DPD Partai Golkar Solo untuk mengambil keputusan itu. Sebab, dia menjelaskan seharusnya ada rapat pleno untuk mengambil keputusan pergantian struktur Fraksi Partai Golkar-PSI DPRD Solo.

Rapat Pleno

“Dasarnya kan harus rapat pleno, ya ta? Plenonya berapa orang yang rapat, kan begitu ta. Harus didasari rapat pleno, bukan rapat pleno diperluas. Apalagi diperluas dengan orang lain yang di luar struktur partai. Jadi harus rapat pleno,” terangnya.

Baca Juga: Digoyang Pengurus, Ini Kata Ketua DPD Partai Golkar Solo Kusrahardjo

Menurut Taufiq, DPD Partai Golkar Solo tidak melakukan rapat pleno dimaksud. Tapi malah menggelar rapat pleno yang diperluas. Faktor lain yang membuat surat dari DPD Partai Golkar Solo belum diproses karena tak ada tanda tangan sekretaris.

“Surat kalau ditujukan keluar, itu PO [peraturan organisasi] Golkar, harus Ketua dan Sekretaris menandatangani. Selama ini yang menandatangani adalah Ketua dan Wakil Sekretaris. Sekretaris tidak tanda tangan, wong ndak diminta kok,” katanya.

Taufiq menyatakan tak pernah menandatangani surat itu. “Saya kan sekretarisnya,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, internal Partai Golkar Solo dilanda gonjang-gonjang menyusul adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan Forum Peduli Partai Golkar Solo terhadap sang Ketua DPD, Kusrahardjo.

Baca Juga: Gonjang-Ganjing, Kantor DPD Partai Golkar Solo Akan Diduduki & Disegel

Surat itu telah dilayangkan kepada DPD Partai Golkar Jateng beberapa bulan lalu. Namun menurut Taufiq, surat pergantian struktur Fraksi Partai Golkar-PSI lebih dulu dilayangkan ke DPRD Solo, dibandingkan dengan gerakan yang dilakukan FP2GS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya