SOLOPOS.COM - Polantas memberhentikan pengemudi mobil yang mengumpat kepada petugas (Instagram)

Pengemudi mobil di Jakarta diberhentikan karena mengatai polantas dengan kata-kata kasar.

Solopos.com, JAKARTA – Seorang pengendara mobil dengan pelat nomor B 78 ABR terlihat mengucapkan kata-kata kasar ke Polantas yang sedang bertugas. Saat diberhentikan, pengendara mobil yang tak diketahui identitasnya itu mengaku kesal karena ada pelanggar lalu lintas yang tidak ditindak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi mengenai peristiwa tersebut diunggah oleh pengelola akun Instagram @brimob_id, Senin (11/9/2017). Diceritakan, peristiwa terjadi Senin pagi kurang lebih pukul 07.00 di pintu masuk contraflow KM1.700 tol Cawang arah Semanggi, Jakarta.

Pada saat itu tim Polantas sedang mengatur lalu lintas di area pintu masuk contraflow. Tiba-tiba mobil dengan pelat nomor B 78 ABR melintas di depan beberapa polantas seraya membuka kaca mobil dan meneriakkan kata-kata kasar. Salah satu polantas yang bernama Robi Bintang mengejar mobil tersebut dan memberhentikan.

Pengemudi mobil diminta turun dan disuruh menunjukkan surat-surat seperti SIM dan STNK. Tidak langsung menurut, si pengendara mobil malah meminta polantas menunjukkan surat tugas. Sempat ada adu mulut, namun salah seorang polantas menenangkan dan meminta penjelasan maksud dari kata-kata kotor yang diteriakkan ke polantas.

Pengemudi mobil itu sempat mengaku salah, ia menjelaskan dirinya marah karena melihat ada pelanggaran lalu lintas namun polantas tidak menindak aksi tersebut. “Kalaupun toh ada orang yang bapak anggap melanggar lalu lintas, bisa kan disampaikan kepada kami secara baik-baik. Kenapa kami yang jadi sasaran perkataan kotor saudara?” tegas salah satu anggota polantas dalam video tersebut.

Dalam video tersebut terekam si pengemudi mobil sempat mengatakan ke polantas kalau dirinya tidak perlu terbawa perasaan (baper) hanya karena ada orang yang mengatai dengan kata-kata kasar.

Selamat pagi ndan,ijin di laporkan sekira pukul 07.00 wib telah terjadi perbuatan tidak menyenangkan oleh seseorang pengemudi fortuner B 78 ABR,di pintu masuk contraflow KM 1.700 tol cawang arah semanggi,adapun kronologis kejadian sbb: Pada saat kami sedang melaksanakan pemantauan dan pengaturan di pintu masuk CF,tiba2 melintas kendaraan Fortuner B 78 ABR di depan kami,sambil membuka kaca dan teriak tidak sopan kepada kami,selanjutnya anggota atas nama Brigadir ROBI BINTANG lari melakukan pengejaran,dan dpt menghadang kendaraan tersebut untk menanyakan identitas dan surat surat kendaraan,namun ybs tidak bersedia menunjukan identitas maupun surat2 kendaraan nya,selanjutnya kami bertanya kepada ybs,maksdnya apa berbicara kotor kepada kami,ybs menyampaikan di ujungnya pintu masuk kontraflow ada yg melanggar pidah jalur/memotong antrian masuk contraflow,kami tanyakan kepada ybs,kalaupun toh ada orang yg bapak anggap melanggar lalu lintas,kan bisa bapak sampaikan kepada kami secara baik2,knapa kami yg jadi sasaran dan perkataan kotor saudara,salah kami apa,apakah pantas saudara berbicara kotor di samping seorang perempuan seperti itu,bahaimana perasaan saudara jika saudara yg di umpat dgn kata2 seperti itu,kemudian karena menimbulkan kemacetan akhirnya ybs pergi tanpa mau di periksa dokumen dan identitas dirinya. Demikianlah laporan kronologi kejadian,mhn kiranya petunjuk lebih lanjut. DUM. – – Tidak perlu memaki dengan kata” yang tidak pantas juga pak, malu dong pak sama anak istri bapak!!!!satu kata buat si bapak fortuner…..

A post shared by BRIMOB INDONESIA (@brimob_id) on

Hingga perdebatan berakhir, dikatakan pengemudi mobil tak mau menunjukkan surat-surat izin berkendaranya dan meninggalkan petugas.

Video tersebut sontak mengundang komentar netizen, sebagian besar komentar mengecam sikap pengemudi mobil yang terkesan arogan. “Ni orang sok kaya, sudah salah, gak sopan, mulut kotor, memang harus dipermalukan. Kita juga harus doakan agar kembali ke jalan yang benar,” tulis @fauzimalikin.

Segera diproses Pak, jangan sampai arogansi masyarakat menjadi budaya,” tulis @jimmyaer.

Ditindak aja, ga punya aturan, kan sudah tau no platnya, pasti ketemu alamatnya,” tulis @monica_dwi_shane.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya