SOLOPOS.COM - Melly Goeslaw. (Instagram/@melly_goeslaww)

Solopos.com, JAKARTA – Musisi sekaligus Founder Melly Glow, Melly Goeslaw, meminta Satgas Covid-19 lebih ketat dalam mengawasi pembukaan usaha karaoke demi mencegah potensi penularan Covid-19.

Melly tidak yakin semua pemilik usaha karaoke seperti dirinya siap dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dia meminta semua pemilik usaha karaoke bisa jujur dalam melaporkan kondisi usaha karaoke yang dikelolanya.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Bisa siap bisa juga enggak. Dibutuhkan kejujuran yang luar biasa. Jangan mentang-mentang ingin buka, lalu membuat laporan sudah steril, padahal belum,” jelas Melly dalam Dialog Produktif dengan tema Tegakkan Prokes Industri Hiburan Aman dari Covid-19 yang disiarkan livestreaming di kanal Youtube Kemkominfo TV, Selasa (16/11/2021) sore.

Baca Juga: Duka Mendalam Melly Goeslaw Mendengar Oddie Agam Meninggal

“Usaha karaoke itu melibatkan banyak orang. Satgas harus double check bahkan triple check. Penularan [virus] melalui droplet [cairan atau cipratan liur yang dikeluarkan seseorang dari hidung atau mulut] itu tertinggi di usaha karaoke,” papar Melly.

Menurut Melly, droplet berpotensi menular melalui mikrofon di bilik karaoke. Oleh sebab itu, sejumlah pemilik usaha karaoke sengaja menyediakan satu mikrofon untuk satu orang. Sarung mikrofon juga harus sering-sering diganti agar tidak menjadi media penularan Covid-19 melalui droplet.

Kendati begitu, Melly menganggap langkah itu belum untuk membentengi pengunjung karaoke dari potensi penularan Covid-19. “Di karaoke itu ada kegiatan makan [tidak sekadar nyanyi]. Ada ngopi bareng dan ngobrol. Itu yang harus diwaspadai. Itu [penularan via droplet] jadi momok bagi kita semua. Di sisi lain kita memikirkan orang banyak para karyawan-karyawan kita. Karaoke itu area yang cukup bahaya untuk penularan melalui droplet,” paparnya.

Baca Juga: Dari Ukuran Baju XXL Jadi M, Apa Rahasia Diet Melly Goeslaw?

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting, mengatakan penerapan PPKM level 1 di Jakarta memungkinkan usaha karaoke dibuka dengan sejumlah pembatasan. Dia meminta masyarakat tidak salah dalam memaknai kelonggaran aturan selama penerapan PPKM.

“Kelonggaran bukan berarti kebebasan. Semua tetap harus dijalankan sesuai prokes. Satgas akan lakukan pengendalian dan pengawasan. Pilar utamanya adalah penerapan prokes 3M [memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan], 3T [testing, tracing dan treatment] dan vaksinasi yang sesuai target. Harapannya tidak ada lonjakan kasus. Kalaupun melonjak, tidak signifikan,” paparnya pada kesempatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya