SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p lang="zxx"><b>Solopos.com, </b><b>YANGON</b><b> &ndash;</b> Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada dua wartawan Reuters yang meliput kekerasan terhadap muslim Rohingya. Kedua wartawan itu, Wa Lone, 32, dan Kyaw Soe Oo, 28, dinyatakan bersalah dan melanggar undang-undang rahasia negara.</p><p lang="zxx">Dilansir <i>Reuters, </i><span>Senin (3/9/2018), hakim Ye Lwin menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada dua wartawan Reuters yang ditangkap pada 12 Desember 2017 lalu. Meski demikian, kedua wartawan itu menyangkal semua tuduhan jaksa penuntut dan mengajukan banding atas keputusan hakim. </span></p><p lang="zxx"><span>Kasus penangkapan dua wartawan Reuters itu dipandang sebagai ujian bagi kebebasan pers di dunia, khususnya negara <a href="http://news.solopos.com/read/20180831/497/936970/baik-hati-rihanna-beri-beasiswa-kepada-anak-anak-malawi">Myanmar</a>. "</span><span>Hari ini sangat menyedihkan bagi Myanmar. Kami tidak akan membiarkan dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, diperlakukan tidak adil. Kami akan mengevaluasi keputusan tersebut. Jika perlu, kami akan meminta bantuan di forum internasional," kata Kepala Editor Pemberitaan Reuters, Stephen J Adler. </span></p><p lang="zxx"><span>Kedua wartawan </span><span>Reuters </span><span>itu ditangkap dengan membawa dokumen resmi yang diberikan polisi <a href="http://news.solopos.com/read/20180829/497/936730/myanmar-tolak-laporan-pbb-soal-genosida-warga-rohingya">Myanmar</a>. Mereka mengatakan peristiwa itu merupakan jebakan yang sengaja dilakukan untuk menjebak dan menjebloskan ke penjara. </span></p><p lang="zxx"><span>Saat itu, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo bertugas mengumpulkan bukti tentang kekerasan yang dilakukan tentara Myanmar terhadap warga Desan Inn Din di bagian utara Rakhine. Guna memudahkan penyelidikan, kedua wartawan itu ditawari dokumen oleh dua orang polisi. Tetapi, mereka langsung ditangkap setelah mendapatkan dokumen tersebut. </span></p><p><span lang="zxx">Selama ini, pemerintah Myanmar memang membatasi akses wartawan ke Rakhine. Akses media ke Rakhine sangat dikontrol oleh pemerintah sehingga sulit mendapatkan berita terpercaya dari wilayah tersebut. Semua itu dilakukan dengan alasan melindungi rahasia negara. </span></p><p><span lang="zxx">Seperti diketahui, ratusan ribu warga Rohingya terusir dari kampung halaman akibat kekerasan yang dilakukan militer Myanmar. <a href="http://news.solopos.com/read/20180901/497/937283/pbb-desak-pembebasan-muslim-uighur-di-china">Persatuan Bangsa-Bangsa</a> (PBB) dan kelompok hak asasi manusia menyebut tindakan militer Myanmar sebagai aksi genosida yang tidak dapat diampuni. Namun, pemerintah Myanmar terus menyangkal tuduhan tersebut. </span></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya