SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

SLEMAN—Sebanyak 92 toko modern minimarket yang terdaftar di Kabupaten Sleman harus siap untuk dipindahkan. Minimarket ini dianggap melanggar rencana peraturan daerah yang dijadwalkan akan disahkan pada tahun ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami memberi kesempatan toko modern itu untuk mengganti dengan non waralaba jika ingin terus beroperasi. Jika tidak maka mereka harus tutup pada tahun 2014 mendatang dan tidak ada lagi kompromi,” kata Pansus Raperda Toko Modern, Huda Triyudiana di Kantornya, Kamis (22/11/2012).

Huda menambahkan dari 92 toko modern waralaba itu ada delapan toko moderen yang hingga kini belum mengantongi izin. Mereka ini sudah jelas tidak akan bisa mendapatkan izin dan diharuskan untuk tutup, salah satunya toko modern di Dusun Pulowatu, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem.

“Sedangkan 84 toko modern lainnya masih ada izin meskipun tidak lengkap. Mereka masih diberikan toleransi hingga batas perizinan beroperasi selesai dan harus pindah ke tempat lain,” kata Huda.

Menurut Kepala Disperindagkop Sleman Pranowo mengatakan jika toko modern yang melanggar ini akan diberikan waktu hingga Mei 2013 mendatang. Setelah itu akan dilakukan penertiban untuk pindah lokasi.

“Yang jelas masih kami beri waktu hingga Mei 2013 mendatang sebagai toleransi. Namun setelah itu kami akan lakukan penertiban dan diharapkan 2014 sudah tidak ada lagi toko modern waralaba yang melanggar perda dan perbup,” kata Pranowo.

Ketua Peguyuban Pasar Gamping Aris Widiantoro mengatakan setuju jika akan dilakukan penertiban pada toko modern ini. Pasalnya sejak dulu toko modern menjadi masalah penghambat pedagang di pasar untuk berkembang.

“Kalau ditegakkan, berarti nanti yang dekat pasar Gamping akan dimitna untuk pindah. Di dekat paasr gamping ini ada empat toko modern waralaba yang berdiri, dan jelas jaraknya tidak ada satu kilo meter,” tandas Aris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya