SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelatihan UMKM. (JIBI/Solopos.con/Bisnis.com)

Solopos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun jemput bola terhadap perizinan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga ke desa-desa. Hal ini supaya para pelaku UMKM tidak lagi kesulitan mengurus perizinan usaha.

Pemkab Madiun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuat inovasi di bidang perizinan melalui program Online Single Submission (OSS) Keliling Desa dan Kelurahan atau yang disebut program Oke Deh.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan melalui program Oke Deh, pemkab hadir untuk mempermudah para pelaku usaha kecil di desa-desa mendapatkan izin usaha. Dia mengklaim setelah diluncurkan beberapa waktu lalu, sudah ada 32 pelaku usaha kecil yang memanfaatkan program ini.

"Melalui Oke Deh ini, pengusaha kecil di pedesaan dan hendak mengurus izin usaha tidak perlu repot-repot datang ke Kantor DPMPTSP," kata dia, Sabtu (23/11/2019).

Para pelaku usaha itu tinggal membawa syarat yang dibutuhkan dan diserahkan kepada tim Oke Deh yang membuka pelayanan di masing-masing desa.

Arik menuturkan ketika syarat yang dilampirkan lengkap maka izin usaha kecil dan menengah tersebut bisa diproses dan selesai dalam waktu satu hari. Bahkan, surat lampiran surat izin langsung diserahkan petugas Oke Deh.

Dia menyampaikan tim Oke Deh akan keliling ke desa/kelurahan di 15 kecamatan di Madiun secara bergantian. Ia menegaskan yang boleh mengurus perizinan melalui Oke Deh ini hanya pelaku usaha dengan modal di bawah Rp50 juta.

"Kami menargetkan satu desa bisa melayani 25 permohonan izin dari pelaku UMKM," kata Arik.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil untuk bisa mengurus perizinan melalui program Oke Deh ini. Pelaku usaha yang memiliki perizinan dari pemerintah, ujarnya, selain usahanya legal juga lebih mudah mendapatkan bantuan permodalan dari pihak perbankan.
Pemkab Madiun, Program Oke Deh,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya