SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Kepala SDN 15 Mangkubumen Lor Solo, Agus Kristo Purwanto, mengatakan Perturan Wali Kota (Perwali) maupun petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan (Disdik) tentang pelaksanaan <a title="PPDB Solo: Calon Siswa Bisa Punya 6 Pilihan Sekolah" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/489/917940/ppdb-solo-calon-siswa-bisa-punya-6-pilihan-sekolah">Penerimaan Peserta Didik Baru </a>&nbsp;(PPDB) <em>online</em> dan zonasi hingga kini belum keluar.</p><p>Meski begitu, menurut dia, Disdik telah menyampaikan gambaran secara global tentang pelaksanaan <a title="PPDB Solo 2018, Ada Jalur Offline untuk Siswa Gakin" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/489/917542/ppdb-solo-2018-ada-jalur-offline-untuk-siswa-gakin">PPDB online </a>&nbsp;dan zonasi. Zonasi 1 berjarak sekitar 3 km antara rumah calon siswa dengan sekolah.</p><p>&ldquo;Tiap [rombongan belajar] rombel dibatasi 28 siswa. Bila kuota sudah dipenuhi siswa dari zonasi 1, pendaftaran akan ditutup secara otomotis oleh sistem komputer,&rdquo; katanya dihubungi <em>Solopos.com</em> di Solo, Selasa (22/5/2018) malam.</p><p>Menurut dia, dari penjelasan Disdik, bila jumlah pendaftar dalam zona 1 melebihi 28 siswa, misal 30 siswa dengan usia sama yakni tujuh tahun, siswa di peringkat 28-30 akan dicoret dari zona I dan otomatis masuk zona 2.</p><p>&ldquo;Ini untuk menghindari protes siswa yang diterima. Jadi memang kemungkinan bisa terjadi ada SD yang kekurangan siswa,&rdquo; jelas Agus.</p><p>Sementara itu, Kepala SMPN 6 Solo, Poernomo, mengungkapkan zona 1 SMP ditetapkan berjarak tiga kilometer dari rumah calon siswa. Tiap rombel dibatasi 32 siswa.</p><p>&ldquo;Bila jumlah pendaftar melebihi 32 meski berasal dari dalam zona 1 akan dilakukan peringkat berdasarkan NEM. Penyusunan peringkat telah diatur oleh sistem komputer Disdik,&rdquo; ungkap dia.</p><p>Dia menambahkan dari 32 siswa yang diterima itu, perinciannya 30% siswa gakin, 5% untuk menampung pindahan siswa anak aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI. &ldquo;Siswa yang tidak diterima di zona 1 otomatis pindah ke zona 2,&rdquo; kata dia.</p><p>Disdik Solo telah mengadakan rapat koordinasi dengan kepala SD dan SMP negeri maupun swasta termasuk yayasan yang menaungi sekolah swasta di Bale Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Selasa (22/5/2018). Dalam rakor itu, Kepala Disdik Solo, Etty Retnowati, berharap sekolah swasta bisa ikut serta dalam <a title="Pendaftaran Sekolah ABK Tetap via Jalur Offline, Ini Alasannya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180519/489/917038/pendaftaran-sekolah-abk-tetap-via-jalur-offline-ini-alasannya">PPDB online</a>&nbsp;bersama sekolah negeri.</p><p>Dengan keikutsertaan sekolah swasta dalam PPDB online, calon siswa bisa memilih hingga enam sekolah dengan catatan memenuhi syarat dan sesuai zonasi. Syarat tersebut yakni untuk SD usia 7 tahun dan masuk zona sekolah. Sedangkan syarat ikut PPDB SMP yakni nilai UN dan masuk zona sekolah.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya