SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sidoarjo–Calon presiden (capres) Megawati Soekarnoputri menandatangani kontrak politik dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6).

Megawati mengatakan ada empat poin yang diajukan dalam kontrak politik tersebut, yaitu pencabutan pasal 53 UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pencabutan UU No 9 tahun 2009 tentang badan hukum pendidikan (BHP), menolak komersialisasi pendidikan di segala jenjang serta memperbaiki sistem pendidikan nasional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sejak awal undang – undang BHP dibuat, kami telah menyatakan  bahwa kami tidak sependapat. Karana hal ini akan menjadi beban yang berat bagi anak – anak yang ingin masuk ke universitas,” katanya.

Ia mengemukakan saat ini banyak universitas menerima mahasiswa baru dengan nilai akademik yang baik. Namun, dengan UU BHP banyak mahasiswa tidak bisa melanjutkan kuliah dengan alasan tidak ada biaya.

“Mahasiwa dari keluarga tidak mampu akan sulit menikmati pendidikan perguruan tinggi yang baik,” kata Megawati yang didampingi Wali Kota Surabaya Bambang DH, Ketua PDIP Jatim Sirmadji dan Bendahara PDIP Jatim Bambang Suhartono.

Megawati berjanji baik terpilih atau tidak dalam Pemilu Presiden 2009, dirinya akan terus konsisten memperjuangkan revisi BHP. “BHP harus direvisi agar tidak dikomersialkan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari BEM Universitas Airlangga Faris mengatakan akan mendukung Megawati dalam  mempejuangkan revisi UU BHP.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya