SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pasangan capres-cawapres PDI Perjuangan-Gerindra, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, menyatakan memahami apa yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilu yang diajukan pihaknya. Tak ada kata menerima atau tidak menerima putusan yang sudah bersifat final dan mengikat itu.

Dalam keterangan pers bersama Prabowo dan tim hukumnya, Mega mengatakan, menghormati kedudukan MK dalam sistem hukum Indonesia sebagai garda terakhir bagi perjuangan membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Meski putusan MK tidak sejalan dengan yang kami harapkan, tetapi dengan ini kami menyatakan memahami keputusan MK tersebut dengan catatan-catatan,” kata Mega di kediamannya, Jalan Teuku Umar 27, Jakarta Pusat, Rabu (12/8) petang.

Mega berharap tidak ada instrumentalisasi hukum dalam keputusan MK tersebut sebagai bukti bahwa MK adalah salah satu cabang kekuasaan kehakiman independen yang mampu mengawal proses demokrasi.

“Dalam pandangan kami, ada beberapa hal penyelenggaraan pemilu presiden kali ini yang bertentangan dengan pembangunan sistem demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Hal-hal yang bertentangan, diuraikan Mega, di antaranya adalah penghilangan hak sebagian warga negara untuk ikut pemilu dan penghilangan puluhan ribu TPS. Mega-Prabowo juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada para pendukung, simpatisan, dan pemilih yang telah memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

kompas/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya