SOLOPOS.COM - Bawaslu Grobogan gelar rapat koordinasi pengawasan tahapan Pilkada 2020, di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, Kamis (22/10/2020).(Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Solopos.com, PURWODADI — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Grobogan terus melakukan pengawasan tahapan kampanye Pilkada Grobogan 2020. Tidak hanya pertemuan terbatas, pengawasan juga dilakukan terhadap media sosial atau medsos pasangan calon.

Kendati hanya ada satu pasangan calon yang maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut. Yakni pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto (Sri-Bambang) Bawaslu Grobogan tetap melakukan pengawasan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Promosi BRI Perkuat Komitmen untuk Sustainable Finance di Indonesia, Ini Buktinya

Bahkan Bawaslu juga sudah membentuk tim yang khusus mengawasi akun media sosial pasangan calon (paslon). Terutama yang terkait kampanye melalui medsos.

Penahanan 4 Mahasiswa Demonstran di Semarang Ditangguhkan

“Untuk pengawasan kampanye di medsos, ada tim di Bawaslu yang mengawasi kampanye di media sosial. Yakni mengawasi akun resmi dari paslon yang didaftarkan ke KPU Grobogan. Sejauh ini belum ada temuan dugaan pelanggaran di medsos paslon tersebut,” jelas Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti saat rapat koordniasi di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, Kamis (22/10/2020).

Bawaslu menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan DPT dan kampanye dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020 di hotel tersebut. Dalam rapat koordinasi ini Bawaslu mengundang Panwaslu kecamatan (Panwascam) terutama divisi pengawasan dan pelanggaran.

“Jadi karena Bawaslu Grobogan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, maka Panwascam yang diundang masing-masing dua orang. Sehingga dari 19 kecamatan yang diundang 38 anggota Panwascam.

Pilkada Sukoharjo: Tim Kampanye EA Demo Protes Kinerja Bawaslu, Kenapa?

Alat Peraga Kampanye

Lebih lanjut dikatakan Fitria, selain medsos Bawaslu juga melakukan pengawasan kampanye pertemuan terbatas. Dari hasil pengawasan sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan calon.

“Belum ditemukan dugaan pelanggaran kampanye baik pidana maupun pelanggaran protokol kesehatan. Kampanye dengan pertemuan terbatas sudah memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni hanya mengundang 50 peserta,” ujar Fitria.

Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap pemasangan alat peraga kampanye. Saat ini Panwascam sedang melaksanakan inventarisasi. Karena ada beberapa baliho yang sepertinya atau dimungkingkan itu baliho mandiri.

“Baru hari ini [Kamis] Bawaslu meminta Panwasam inventarisasi baliho pasangan calon tersebut terkait jumlah dan lokasi pemasangannya,” kata Fitria.

Lahan Diukur, Pembangunan New Kemukus Sragen Segera Dimulai

Selain kampanye dan medsos, menurut Fitria, Bawaslu juga melakukan pengawasan daftar pemilih Pilkada Grobogan 2020. Bawaslu juga sudah menyampaikan saran ke KPU terkait temuan mengendai data pemilih dan KPU sudah menindaklanjutinya.

“Seperi temuan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti sudah meninggal tapi masih masuk dalam daftar pemilih. Termasuk juga nama pemilih ganda, semua disampaikan dan sudah diperbaiki KPU Grobogan,” pungkas Fitria.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya