SOLOPOS.COM - Mark Zuckerberg (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Media sosial populer yaitu Facebook, Whatsapp, dan Twitter terancam diblokir.

Solopos.com, JAKARTA — Perusahaan penyedia konten aplikasi populer atau over the top (OTT) seperti Facebook, WhatsApp, Netflix, dan Twitter terancam diblokir di Indonesia. Hal ini terkait rencana pemerintah untuk memicu bisnis start up produk dalam negeri.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menegaskan bahwa pihaknya saat ini mendesak penerbitan peraturan menteri berkaitan dengan kewajiban badan usaha tetap (BUT) bagi perusahaan OTT yang beroperasi di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Sekjen Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia (APDI), Anthony Leong, menyambut baik atas kebijakan Menkominfo yang tegas terhadap para pelaku usaha OTT.

“Ini merupakan kebijakan yang ke depannya akan menghasilkan win-win soution. Karena ke depannya, ada regulasi yang jelas kalau aplikasi OTT ingin masuk ke Indonesia. Seyogianya saat masuk harus berbadan hukum atau sistem joint venture. Jadi, banyak stakeholder yang bisa dirangkul dan berkembang bersama di Indonesia,” ujar Komisaris PT Indo Menara Digital ini, dalam siaran pers, Minggu (27/2/2016).

Dia menyebutkan bahwa Indonesia dijadikan sebagai ladang bisnis bagi pengembang aplikasi OTT pasalnya banyak pengguna yang dijadikan sebagai target sasaran penjualan oleh pihak pengembang.

“Jumlah penduduk Indonesia yang menggunakan aplikasi dan media sosial tersebut bukan tergolong sedikit. Jadi tak heran, kalau banyak pengembang di luar sana melirik market Indonesia. Hanya saja, setiap platform itu kan ada fitur untuk iklan di sana, jadi wajar saja kalau mereka menerima pendapatan di Indonesia harus mengikuti regulasi di sini,” paparnya.

Dia melihat kebijakan ini memicu kreativitas para pemain OTT lokal untuk menciptakan aplikasi-aplikasi yang tidak kalah saing dengan aplikasi asing yang terus menjadikan Indonesia sebagai pasar strategisnya.

“Mungkin ini langkah ke depannya yang mendukung komitmen Presiden Jokowi yang pekan lalu berkunjung ke Silicon Valey untuk pro pengembangan technopreneurs lokal. Bahkan Presiden mau menciptakan 1.000 technopreneurs lokal, bisa jadi ini cikal bakalnya,” tegasnya.

Dia juga meminta agar pemerintah harus bijak dan solutif, bukan hanya sekadar melarang saja. Lantaran sosial media kini identik dengan media yang tanpa batas dan kehadirannya sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia itu sendiri.

Saat ini, Kemenkominfo tengah melakukan finalisasi draf peraturan menteri tentang kewajiban badan usaha tetap (BUT) bagi aplikasi OTT di Indonesia. Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan mulai akhir Maret nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya