SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membatalkan pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir menimbulkan pertanyaan. Namun media Australia sejak awal menyebutkan pemerintah berubah sikap setelah didesak oleh Perdana Menteri Australia Scott Morrison.

Australian Associated Press (AAP) seperti dikutip The Guardian, Senin (21/1/2019) lalu, menuliskan pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang menyebut keputusan pembebasan Ba’asyir tengah ditinjau ulang. Pernyataan Wiranto itu, tulis AAP, terjadi beberapa jam setelah Scott Morrison mendesak pemerintah Indonesia menghormati Australia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berita berjudul Bali bombings: Indonesia reviews Abu Bakar Bashir’s release after Morrison’s request itu melaporkan konferensi pers Wiranto pada Senin malam. Saat itu, Wiranto mengatakan dirinya ditugaskan untuk mengoordinasikan peninjauan ulang terhadap semua aspek.

Selain desakan atas nama kemanusiaan, menurut Wiranto saat itu, pembebasan Abu Bakar Ba’asyir juga mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti kesetiaan terhadap Pancasila, hukum, dan lain sebagainya.

“Presiden tidak grusa-grusu, serta merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Oleh karena itu Presiden memerintahkan pejabat terkait meminta kajian mendalam dan komprehensif merespons permintaan itu,” kata Wiranto dilansir Bisnis/JIBI.

Sebelumnya, Jokowi mengonfirmasi pernyataan Yusril Ihza Mahendra tentang rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir karena alasan kemanusiaan. Merespons rencana itu, PM Morrison langsung mengontak pemerintah Indonesia.

“Banyak orang Australia meninggal secara mengerikan malam itu [tragedi bom Bali], dan saya pikir orang-orang Australia di manapun berharap masalah ini diselesaikan dengan serius oleh pemerintah, dan itu benar,” kata Morrison kepada media Australia, Senin lalu. “Tapi pemerintah Indonesia juga harus menunjukkan penghormatan kepada Australia untuk menangani isu ini.”

Abu Bakar Ba’asyir memang dihukum bukan karena kasus bom Bali, melainkan karena dinilai terlibat dalam pelatihan militan di Aceh pada 2010. Namun, Australia menyebut dia adalah pemimpin spiritual Jemaah Islamiyah yang dianggap terlibat dalam bom Bali 2002.

Sebanyak 88 orang dari 200 korban meninggal dalam tragedi bom di Bali adalah warga Australia. Itulah mengapa Australia menolak kelonggaran terhadap Ba’asyir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya