SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA — Media asing sektor militer pertahanan dan militer melaporkan bahwa Indonesia telah membatalkan pembelian jet tempur Rusia Sukhoi Su-35.

Hal ini disebut karena kendala potensi sanksi dari Amerika Serikat yang melarang transaksi alutsista dengan negara Eropa timur tersebut.

Promosi BRI Microfinance Outlook 2024: Menkop UKM Puji Inovasi Pembiayaan UMKM BRI

Seperti dilansir Liputan6, Minggu (5/12/2021), Bulgarian Military, media yang berbasis di Bulgaria itu, mendasarkan laporannya dengan mengutip sumber laporan Kongres AS (parlemen Amerika) yang mengumumkan dalam laporan baru-baru ini (mengenai) penghentian akhir kontrak Indonesia untuk pasukan 11 pesawat tempur Sukhoi Su-35.

“Oleh karena itu, China saat ini tetap menjadi satu-satunya pelanggan asing yang memiliki Su-35, meskipun salinan pertama mungkin telah dikirim ke Mesir,” lanjut Bulgarian Military.

Baca Juga: Dua Kuda Nil di Kebun Binatang Belgia Positif Corona, Kok Bisa?

Seperti yang diperinci dalam Defense Analysis, kontrak pengadaan itu, yang awalnya dievaluasi pada 2012, kemudian diperpanjang tiga tahun kemudian, pada Maret 2015, ketika para pemimpin Angkatan Udara Indonesia (TNI-AU) memutuskan untuk menggantikan pesawat tempur AS yang sudah usang. F-5 Tiger, yang telah aktif selama lebih dari 40 tahun.

Negosiasi yang berlarut-larut antara Jakarta dan Moskow, yang berlangsung pada tahun-tahun berikutnya hingga penandatanganan kontrak senilai US$1,14 miliar, ditandatangani pada Februari 2018.

Moskow dan Jakarta juga menyetujui metode pembayaran untuk 11 Su-35: 50% dari jumlah tersebut akan diimbangi oleh pasokan ke Rusia dari produk lokal, terutama barang-barang pertanian, termasuk minyak sawit, tetapi juga turunan karet, alas kaki, kertas, resin, plastik dan produk untuk industri pertahanan.

Baca Juga: Varian Omicron Menyebar ke 40 Negara, WHO: Jangan Panik, Tetap Waspada

Awal 2020, kantor berita Rusia TASS melaporkan bahwa pihak berwenang Indonesia telah meninggalkan semua rencana untuk memperoleh Su-35 karena tekanan AS, mengancam akan memberi sanksi kepada Jakarta dengan kebijakan Melawan Musuh Amerika Melalui Undang-Undang Sanksi (CAATSA), sebuah ketentuan yang memberi sanksi kepada negara-negara yang membeli peralatan dari industri pertahanan Rusia.

Indonesia juga diketahui tengah menego beberapa jet tempur dari negara lain, seperti Dassault Rafale Prancis, Eurofighter Typhoon Uni Eropa, dan F-15 AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya