SOLOPOS.COM - Ilustrasi MEA (JIBI/Bisnis.com/Colourbox-com)

MEA 2015 diperkirakan bakal membuat warga asing membanjir ke Indonesia.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Kantor Imigrasi mengantisipasi membeludaknya kunjungan warga asing ke Indonesia seiring akan diberlakukannya pasar terbuka Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Desember 2015.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Ini yang paling penting dan menjadi salah satu fokus Kantor Imigrasi dalam mengantisipasi MEA atau pasar bebas Asean,” kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Klas II Blitar, Muhammad Sungeb di Tulungagung, Rabu (28/10/2015).

Saat diberlakukannya MEA 2015 tersebut, lanjut Sungeb, wisatawan asing dari berbagai negara diperkirakan bakal membanjiri negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Mereka tidak hanya datang dalam rangka melakukan kegiatan investasi dan perdagangan, namun juga melakukan agenda kunjungan wisata ataupun terkait pendidikan dan kebudayaan.

“Salah satu kesepakatan dalam MEA adalah kebijakan bebas kunjungan wisata bagi turis dari 75 negara,” paparnya.

Visa On Travel
Selama ini, lanjut Sungeb, wisatawan asing yang masuk dan melakukan kunjungan wisata di Indonesia diwajibkan mengantongi administrasi kunjungan wisata dalam bentuk visa on travel. Hal itu sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 104/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 69/2015 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Melalui Perpres tersebut, lanjut Sungeb, pemerintah menambah jumlah negara yang diberikan pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan dalam rangka wisata, dan lebih memberikan keleluasaan bagi wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia.

Dalam Perpres itu disebutkan, orang asing warga negara dari negara tertentu dibebaskan dari kewajiban memiliki visa kunjungan untuk masuk dan keluar Wilayah Indonesia dalam rangka wisata. “Sebagai aparat imigrasi, kami harus lebih waspada agar tidak ada penyalahgunaan. Jangan sampai ada orang asing yang masuk Indonesia dengan alasan kunjungan wisata namun dalam praktiknya bekerja atau melakukan kegiatan sosial-budaya lainnya,” tegas Sungeb.

Ia menegaskan, Kantor Imigrasi Kelas II Blitar akan menyebar jaringan intelijen untuk mengawasi setiap pergerakan orang asing, termasuk yang membanjir pasca-MEA 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya