Jakarta [SPFM], Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan bakal segera melayangkan surat pemanggilan kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin. Hal itu terkait dengan dikeluarkannya SK Moratorium Remisi Koruptor. Menurut Nasir, Selasa (15/11), sebelumnya komisi III sudah mengagendakan rapat dengan Amir pada 17 November mendatang, namun karena terhalang acara KTT Asean di Bali, maka rapat akan diundur tanggal 7 Desember.
Politisi PKS yang menggantikan posisi Fahri Hamzah ini juga menyatakan hampir semua pendapat pakar hukum menentang kebijakan moratorium. Termasuk mayoritas fraksi yang mendukung dicabutnya kebijakan itu. [dtc/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi