SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-  Tahun ini, ratusan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Jogja memasuki usia pensiun. Mayoritas dari mereka adalah guru.

Christy Dewayani, Kepala Bidang Penatausahaan Kepegawaian BKD Kota Jogja, memaparkan, setelah diberlakukannya aturan baru mengenai usia pensiun PNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada 215 PNS purna tugas, dengan profesi guru dan non guru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rincian 190 PNS pensiun berdasarkan Batas Usia Pensiun, 15 PNS purna tugas Atas Permintaan Sendiri (APS) dengan hak PNS, 1 APS tanpa hak PNS, 9 orang PNS pensiun karena berstatus janda/duda.

Ekspedisi Mudik 2024

“190 yang pensiun BUP tadi, mayoritas berprofesi sebagai guru,” ujar Christy di ruangannya, Kamis (12/6/2014).

Ia menjelaskan, bahwa BKD kota Jogja sendiri telah mengusulkan formasi sebanyak 642 PNS. Namun, Christy kembali menegaskan, bahwa pihaknya masih belum mengetahui, dari formasi tersebut, berapa yang disepakati untuk dilakukan rekruitmen.

“Kalau dari Kemenpan ada formasinya, kami selalu siap mengadakan rekruitmen,” tutup Christy.

Sementara, BKD Pemkot Jogja sendiri telah melakukan upaya dalam mengusahakan terpenuhinya formasi tersebut. “Kami telah berupaya, dan mengusulkan. Serta membicarakannya dalam forum BKD di provinsi. Namun, kewenangan mengenai rekruitmen dan persetujuan formasi, tetap ada di pihak Kemenpan dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,” terang Maryoto, kepala BKD Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya