SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi telah menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan Feby Lorita, yang mayatnya ditemukan membusuk di bagasi Nissan March berpelat nomor F 1356 KA di Pondok Kopi, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Namun polisi tidak akan berhenti pada dua tersangka itu.

Dua tersangka itu adalah Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo, 22, dan Daniel Hamonangan Simangunsong alias Daniel, 28. Polisi masih membidik pihak lain yang kemungkinan terlibat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sementara ini penyidik baru mendapatkan dua tersangka. Tapi, kita coba kembangkan lagi. Kita akan lakukan pendalaman,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto ditemui di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, disela-sela Rakernas Humas Polri, Selasa (4/2/2014).

Menurutnya, sejauh ini belum ada  keterlibatan pihak lain. “Belum ditemukan. Ini masih murni pelakunya adalah Ed dibantu saudaranya DN,” katanya.

Yang jelas, kata dia, polisi masih mengumpulkan informasi dan bukti dugaan keterlibatan pihak lain. “Yang lain masih kita kumpulkan apakah ada motif lain dan yang terlibat,” ungkap Rikwanto.

Dia menjelaskan dalam waktu dekat kepolisian akan melakukan rekontruksi kasus pembunuhan tersebut. “Ya, nanti dilakukan rekonstruksi,” ungkapnya.

Menurut Rikwanto, kepolisian akan memeriksa beberapa lokasi. Antara lain, tempat dilakukannya pembunuhan, di mana saja pelaku membawa mayat berputar-putar, hingga tempat pelaku membuang mayat di dekat TPU Pondok Kopi, Jakarta Timur. “Kita akan lakukan olah TKP termasuk di rumah pelaku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya