SOLOPOS.COM - Yusron Verlangga, pemuda berusia 20 tahun, pembunuh perempuan bernama Octavia Widyawati alias Monic (33) yang mayatnya ditemukan dalam kardus kulkas, Rabu (17/6/2020). (Suara.com/Dimas Perkasa)

Solopos.com, SURABAYA -- Polisi mengungkap misteri mayat perempuan yang ditemukan dalam kardus kulkas di Surabaya, Rabu (17/6/2020). Mayat tersebut berada di sebuah rumah Jl Lontar Kulon II B No 20, RT3/RW2 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur.

Perempuan bernama Octavia Widyawati alias Monic yang berusia 33 tahun itu, dibunuh oleh Yusron Verlangga, pemuda berusia 20 tahun. Yusron membunuh Monic di rumah sang ibu, lantaran tidak puas terhadap pelayanan pijat plus-plus korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kontroversi RUU HIP yang Ditunda: Pancasila Jadi Ekasila, hingga Hantu Komunisme

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, Yusron ditangkap saat melarikan diri di Mojokerto, Rabu (17/6/2020) sore. Dia mengakui membunuh Monic dan menyimpan mayat perempuan itu dalam kardus kulkas.

"Dia mengakui membunuh korban Selasa [16/6/2020] malam sekitar pukul 23.00 WIB. Alhamdulillah, sebelum waktu 24 jam, pelaku ditangkap. Kami mendapat informasi dari orangtuanya, bahwa pelaku melarikan diri ke Mojokerto. Kami menangkap dia di rumah bininya," kata Hartoyo.

PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng Eror, Ini Penyebabnya

Kepada polisi, Yusron mengakui membunuh terapis itu karena kesal, tidak puas terhadap pelayanan korban. Setelah membunuh, pelaku memasukkan mayat perempuan itu ke dalam kardus kulkas.

"Motifnya kesal, karena pelaku ini menyewa jasa pijat, di salah satu media sosial, kemudian korban datang ke rumah kontrakannya, jadi kesepakatan dengan pijat plus-plus," kata dia. Selain tidak puas terhadap pelayanan pijat plus-plus, pelaku membunuh korban juga karena meminta uang tip.

Klaim Tagihan Listrik Naik karena Nonton Drakor, Dirut PLN Jadi Bulan-Bulanan

Uang Tip

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan korban meminta uang tip Rp50.000. Terjadi adu mulut sebelum pembunuhan yang berakhir dengan aksi pelaku memasukkkan mayat perempuan itu ke dalam kardus kulkas.

"Jadi si pelaku tidak puas dan minta tambah. Pelaku bilang bakal menambah Rp50.000. Tapi korban tidak terima dan marah."

LP3HI: Riman Losen Tak Bisa Dipidana karena Mengutip Guyonan Gus Dur

Setelahnya, korban juga berteriak dan menyundut pelaku memakai rokok. Pelaku lantas membekap korban dari belakang, dan menusuk leher Monic memakai pisau lipat. Alhasil, dia menyimpan mayat perempuan itu dalam kardus kulkas.

Sebelumnya setelah mengetahui Monic tak bernyawa, Yusron sempat berusaha membakar mayat memkaai kompor gas portabel untuk menghilangkan jejak. Namun, niat itu diurungkan karena takut terjadi kebakaran di rumahnya.

Tambah 2 Kasus Baru, Transmisi Lokal Covid-19 di Salatiga Kian Ganas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya