SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Suyanti, warga Desa Candirejo, Kecamatan Semin, Gunungkidul, DIY, diperbolehkan pulang setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Khusus Bedah (RSKB) Islam, Cawas, Klaten, Senin (7/1/2019).

Penyidik Polres Sukoharjo segera memeriksa Suyanti yang menjadi saksi kunci untuk mengungkap kasus pembunuhan di dalam mobil di Jalan Watukelir-Cawas, Weru, Sukoharjo, Rabu (2/1/2019) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Suyanti menderita luka sayatan di kepala dan tangan. Dia dirawat intensif di rumah sakit. Saat kejadian, Suyanti bersama Mujiman yang ditemukan tewas bersimbah darah di jok tengah mobil Kijang Super warna merah marun berpelat AB 1254 GD.

Ekspedisi Mudik 2024

Suyanti keluar dari mobil kemudian meminta pertolongan pengguna jalan yang tengah melewati lokasi kejadian. Dia lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Hari ini [Senin], informasi yang saya dapat Suyanti sudah pulang dari rumah sakit. Pemeriksaan segera dilakukan sembari menunggu kondisi kesehatannya membaik,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, kepada Solopos.com, Senin.

Kapolres optimistis mampu mengungkap kasus pembunuhan dalam mobil apabila telah memeriksa Suyanti. Keterangan Suyanti bakal disinkronkan dengan keterangan para saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Hubungan Suyanti dengan Mujiman berkaitan dengan utang piutang. “Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Tak menutup kemungkinan, ada saksi tambahan yang bakal diperiksa penyidik,” tutur dia.

Mujiman sehari-hari membantu istrinya, Supadmi, berjualan beraneka jenis jenang di Pasar Semin, Gunungkidul. Almarhum selalu mengantar dan menjemput istrinya setelah barang dagangannya habis.

Sementara Suyanti, selain berjualan juga kerap menawarkan jasa peminjaman uang kepada pedagang pasar lainnya. Suyanti sehari-hari berjualan bumbu dapur di Pasar Semin.

“Bapak sangat tertutup. Memang pernah bercerita meminjam uang kepada Mbak Yanti senilai Rp12 juta. Namun, saya tidak tahu untuk apa uang itu,” kata Supadmi.

Supadmi tak menyangka suaminya meregang nyawa dalam kondisi tragis. Semasa hidup, Mujiman tak pernah terlibat masalah dengan pedagang pasar maupun tetangga rumah. Bahkan, Mujiman dikenal sering membantu teman atau kerabat keluarga yang membutuhkan bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya