Solopos.com, SUKOHARJO — Mujiman, warga RT 004/RW 002, Dusun Pungsari, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil di jalur Watukelir-Cawas berutang kepada Suyanti senilai Rp12 juta.
Uang itu digunakan untuk keperluan temannya. Hal itu diungkapkan istri Mujiman, Supadmi, saat ditemui Promosi
Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Supadmi, almarhum suaminya dikenal serba tertutup. Namun beberapa hari sebelum kejadian, almarhum bercerita meminjam uang kepada Suyanti senilai Rp12 juta.
“Suyanti sudah saya anggap saudara sendiri. Kami sering bertemu di pasar saat berjualan. Namun saya tidak tahu secara jelas untuk apa uang itu,” kata dia, Sabtu. Suyanti meruapakan pedagang bumbu dapur di Pasar Semin, Gunungkidul, DIY. Selain berjualan, Suyanti juga kerap menawarkan jasa peminjaman uang kepada pedagang pasar lainnya. Saat ini, Suyanti masih dirawat intesif di rumah sakit karena mengalami luka parah di bagian kepala. Diberitakan, Mujiman ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Kijang Super warna merah marun berpelat nomor AB 1254 GD miliknya di jalan Watukelir-Cawas, Rabu (2/1/2018). Suyanti (S) yang semobil dengan Mujiman menjadi saksi kunci untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.
Sebelumnya, Mujiman menjemput Suyanti di Pasar Watukelir, Weru, Sukoharjo, terkait utang piutang.Mereka menaiki mobil menuju rumah Mujiman untuk mengambil buku tabungan. Tak berapa lama kemudian, mereka lantas menuju kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Semin, Gunungkidul, DIY. Kala itu, antrean nasabah cukup panjang sehingga mereka memutuskan mencari warung makan untuk mengisi perut. “Mobil yang dikemudikan Mujiman hanya berputar-putar di jalan. Saat itu, terjadi percecokan antara Mujiman dengan S di dalam mobil yang berujung maut. Kondisi S kritis dengan luka parah di bagian kepala. Sekarang masih dirawat intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Cawas, Klaten,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (3/1/2018).