SOLOPOS.COM - Agus Muryadi

Agus Muryadi

SOLO—Polisi belum menetapkan Y, 18, sebagai tersangka meski Agus Muryadi, 26, mengaku Y turut serta membunuh pekerja Kafe D’Uno, Mardhani Omega, 20.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Penetapan tersangka tak dapat dilakukan lantaran tak ada saksi yang lain yang menguatkan pengakuan Agus. Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, ketika dimintai konfirmasi Solopos.com melalui telepon, Selasa (9/10/2012), menyampaikan polisi telah mempertemukan Agus dengan Y.

Agus mengaku saat kejadian Y berada di ruang karaoke, bahkan turut mencelakai korban. Namun, pengakuan Agus tersebut langsung disanggal Y. Ia mengaku tak tahu menahu aktivitas Agus dan korban di ruang karaoke. Saat kejadian Y mengatakan berada di indekos sekitar 50 meter dari Kafe D’uno.

“Y bisa menjadi tersangka jika ada saksi lain yang menguatkan pengakuan Agus. Tetapi hingga saat ini polisi belum menemukan ada saksi lain yang melihat keterlibatan Y,’ terang Asjima’in.

Kendati demikian, polisi terus mengusut kasus itu. Sebagaimana diberitakan Solopos.com, polisi telah menetapkan Agus Muryadi sebagai tersangka pembunuh pegawai Kafe D’uno, Mardhani Omega. Agus telah ditangkap polisi, Jumat (5/10/2012) lalu di Bengkulu.

Informasi yang diperoleh dari sumber polisi, ternyata Agus tidak beraksi sendirian. Setelah diperiksa Agus mengaku beraksi bersama temannya berinisial Yeyen.

Terkait hal itu Kapolresta menyampaikan masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Jawaban serupa diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in ketika ditanya motif Agus membunuh Mega.

“Hingga saat ini belum ditemukan unsur perencanaannya. Dia membunuh dengan cara mencekik,” lanjut Kapolresta.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Edi Suranta Sitepu, menjelaskan pembunuhan dilakukan pada Rabu (12/9/2012) dini hari.

Saat diperiksa, lanjut Edi, Agus mengaku beraksi bersama Yeyen. Polisi juga sudah berulang kali memeriksa Yeyen. Hingga saat ini Yeyen masih berstatus sebagai saksi. Agus ditahan di sel Polresta Solo.

“Itu kan pengakuan Agus. Semua perlu dicari kebenarannya. Tunggu saja hasilnya, pasti akan kami beritahukan semuanya,” terang Edi saat ditemui wartawan di dekat Mapolresta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya