SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARAWANG–Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah setempat mengeluarkan peraturan bupati tentang hari libur buruh pada 1 Mei yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Karawag Abda Khaer Mufti, Selasa, mengatakan kebijakan hari libur bagi buruh pada 1 Mei tersebut penting diberlakukan, agar para buruh bisa berpartisipasi dalam berbagai kegiatan memperingati Hari Buruh Internasional atau “May Day”.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengaku sejak jauh-jauh hari telah meminta Bupati Karawang Ade Swara mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang hari libur bagi buruh bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Karena itu jika pada peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5), masih ada buruh yang bekerja, maka FSPMI setempat akan mengajak mereka meninggalkan pekerjaannya.

“Kami akan memaksa mereka (para buruh) yang bekerja pada saat `May Day` untuk meninggalkan pekerjaannya dan ikut serta memperingati `May Day`” katanya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun ANTARA, puluhan ribu buruh dari berbagai perusahaan dan serikat pekerja di Karawang akan berunjukrasa dalam memperingati Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya