SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<div class="gE iv gt"><p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Sebanyak 3.000 buruh yang <a title="Debat Calon Bupati Karanganyar Sebelum Puasa" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180425/494/912340/debat-calon-bupati-karanganyar-sebelum-puasa">tergabung dalam</a> sejumlah serikat pekerja di Karanganyar akan menggelar panggung orasi di Alun-alun Kabupaten Karanganyar, Selasa (1/5/2018) pagi, sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Buruh. Sebelumnya, mereka telah beraudiensi dengan DPRD Karanganyar pada Selasa (10/4/2018) dan Rabu (25/4/2018).</p><p>"Mimbar orasi penyampaian pendapat ataupun masalah yang dihadapi. Rangkaian sejak tanggal 10 lalu 25 itu audiensi dengan DPRD. Masing-masing serikat pekerja dan buruh di tingkat DPC maupun DPD. Ada enam orang," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, Haryanto, saat dihubungi <em>solopos.com</em>, Senin (30/4/2018).</p><p>Materi orasi tentang penolakan Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), penerapan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1/2017 tentang struktur dan skala upah, dan penggunaan, penempatan, dan <a title="Pameran Be Kraf Habibie, Ada Mobil F1 Rio Haryanto" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180425/494/911842/pameran-be-kraf-habibie-ada-mobil-f1-rio-haryanto">perekrutan karyawan</a> kontrak dan <em>outsourcing</em> sesuai Keputusan Menteri Tenaga kerja Nomor 100/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.</p><p>"Di situ diatur karyawan kontrak itu pekerja musiman sementara, percobaan jangka waktu maksimal tiga tahun, dan ditempatkan pada pekerjaan penunjang dan bukan malah tenaga operator dan mekanik atau untuk pekerjaan pokok," jelas Haryanto.</p><p>Dia mengklaim hampir semua perusahaan di Karanganyar melanggar Keputusan Menteri Tenaga kerja Nomor 100/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Selain itu, dia menyinggung kebijakan sejumlah perusahaan yang membebankan lebih besar iuran kepesertaan program pemerintah melalui BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan kepada pekerja.</p><p>Ketua Forum Komunikasi Serikat Buruh Kabupaten Karanganyar, Eko Supriyanto, menuturkan peringatan May Day atau Hari Buruh tetap akan <a title="Korsleting Picu 2 Kebakaran di Karanganyar" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180423/494/912271/korsleting-picu-2-kebakaran-di-karanganyar">dilakukan dengan orasi </a>&nbsp;meskipun pemerintah meminta peringatan tersebut dilaksanakan dengan riang gembira.</p><p>"Pemerintah mengondisikan <em>May Day is fun day</em>. Bagi kami <em>May Day is not fun day</em>. Meski ada panggung, tetapi tetap menyuarakan tuntutan. Kami sodorkan sepuluh tuntutan rakyat Kabupaten Karanganyar atau Sepultura. Seperti pendidikan gratis, UMK Karanganyar, kesejahteraan, karyawan kontrak, dan lain-lain," ujar Eko saat dihubungi <em>solopos.com</em>, Senin.&nbsp;</p></div>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya