SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua enggan berbicara banyak soal dugaan korupsi kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Departemen Kesehatan tahun 2007.

“Tanya yang lain saja ya. Saya sudah klarifikasi,” ujar Max di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Memakai kemeja putih, ia segera masuk ke ruang sidang paripurna DPR untuk menghadiri penetapan komisioner Komisi Yudisial.

Sebagaimana diberitakan, Max dan dua politikus Partai Golkar, Asiah Salekan dan Charles Jonas Mesang belum mengembalikan uang kasus korupsi Kementerian Kesehatan ke negara.

“Sudah dicek ke penyidiknya. Tak ada pengembalian uang dari mereka,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/11) lalu.

Dalam surat dakwaan terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad yang disidang perdana, (29/11) di Pengadilan Tipikor, terungkap, Max menerima duit Rp 45 juta dalam bentuk sebagian pembayaran sebuah mobil Honda CRV.

Sedangkan, Salekan diduga menerima Rp 35 juta dan Mesang disebut menerima Rp 90 juta. Mereka menerima uang itu secara bertahap dari Sjafii sekitar 2007-2008 silam, ketika masih menjabat sebagai anggota dewan Komisi IX DPR RI saat itu atau komisi yang membawahi bidang kesehatan.

Uang itu diduga untuk memuluskan proyek pengadaan alat rontgen di Kementrian Kesehatan pada tahun 2007 silam. Sjafii sendiri diduga menerima uang itu dari Budiarto Maliang, Komisaris PT Kimia Farma, perusahaan pemenang lelang proyek rontgen.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya