SOLOPOS.COM - Kapolsek Bantul, AKBP Ayom Yuswandono (tengah) saat menunjukan barang bukti sarung yang dibundeli sebagai alat untuk perang sarung di Mapolsek Bantul, Rabu (6/4/2022). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Solopos.com, BANTUL — Tujuh remaja diamankan aparat Polres Bantul saat hendak melakukan perang sarung di Dusun Serayu, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Bantul, Yogyakarta, Rabu (6/4/2022) dini hari. Aksi perang sarung pun berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.

Tujuh remaja yang diamankan polisi itu berinisial GS, H, RS, GA, VO, NA, dan PW. Mereka merupakan warga Kapanewon Sewon. Mereka menggunakan sarung yang dibundeli ujungnya untuk kegiatan perang-perangan.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono, mengatakan tujuh remaja tersebut diamankan di utara simpang empat Manding, Jalan Parangtritis, Bantul, sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat adanya sekelompok remaja yang hendak tawuran. Dari informasi tersebut polisi langsung meluncur ke lokasi.

Baca Juga: Anggotanya Jadi Korban, IPM Desak Pemda DIY Serius Tangani Klitih

Ekspedisi Mudik 2024

“Kemudian mengamankan tujuh remaja yang rata-rata berusia 17 sampai 20 tahun,” kata Ayom, dalam jumpa pers di Mapolsek Bantul, Rabu (6/4/2022).

Dari tangan para remaja tersebut polisi mengamankan empat sarung yang dibundeli ujungnya dan empat sepeda motor yang tidak ada kelengkapan surat-suratnya dan pelat nomornya ditutup stiker.

Menurut Ayom, dari hasil pemeriksaan sementara ketujuh remaja itu sudah berkumpul di Pasar Seni Gabusan (PSG) sejak pukul 01.00 WIB. Kelompok remaja tersebut berencana melakukan perang sarung di Dusun Serayu, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul. Namun belum sempat tawuran karena hujan.

Mereka kemudian berteduh di bengkel di utara simpang empat Manding. Di lokasi tersebut polisi mengamankan tujuh remaja itu ke Polsek Bantul untuk dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini diakui Ayom berdasarkan pengakuan ketujuh remaja belum ada indikasi terjadi tawuran atau tidak ada korban dari tindakan tujuh remaja.

Baca Juga: Pelaku Klitih Banyak yang Telah Diadili, Tapi Hukumannya Hanya 3 Tahun

Sehingga pihaknya hanya melakukan pembinaan terhadap ketujuh remaja tersebut serta mendatangkan orang tuanya masing masing.

“Belum ada indikasi tindak pidana yang dilakukan ketujuh remaja ini sehingga kita hanya berlakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” papar Ayom.

Kecuali sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat maka akan dilakukan penilangan. Lebih lanjut Ayom mengaku tidak mengetahui akhir-akhir ini marak perang sarung di bulan Ramadan ini. Sejauh ini Ayom mengetahui baru Ramadan kali ini marak perang sarung antarkelompok remaja, sementara Ramadan tahun lalu tidak ada.

Sementara itu, salah satu remaja yang diamankan, berinisial PW mengaku belum sempat perang sarung. Ia bersama teman-temannya hanya iseng untuk perang sarung. Sementara ia tahu tentang sarung sebagai alat perang dari media sosial.

“[Perang Sarung] ini inspirasi dari media sosial Youtube dan Instagram,” ucap PW. Ia juga mengaku tidak ada latihan sebelumnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polisi Bantul Amankan 7 Remaja yang Akan Perang Sarung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya