SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik. (Solopos/Whisupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polres Sragen memperketat pengawasan di jalur perbatasan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dengan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, untuk mengantisipasi kedatangan pemudik.

Para pemudik yang melaju dari arah Jawa Timur langsung diminta putar balik, Sabtu (25/4/2020). Pos Operasi Ketupat Candi yang didirikan Polres Sragen sudah difungsikan di jembatan timbang di Desa Toyugo, Sambungmacan, Sragen, sejak Jumat (24/4/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Semua kendaraan roda empat maupun dua yang melaju dari arah Jawa Timur dihentikan di lokasi. Bagi mereka yang masuk Jawa Tengah dengan maksud mudik ke kampung halaman langsung diminta balik kanan.

“Semua kendaraan pribadi dengan plat nomor dari daerah Jatim kita hentikan. Mau mudik atau tidak itu sebenarnya sudah kelihatan. Kalau dia masuk Jateng dengan maksud mudik, sudah pasti kami minta putar balik. Tidak ada pengecualian, baik itu kendaraan roda empat atau roda dua, kalau niatnya mau mudik ya kita minta putar balik,” terang Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada Solopos.com.

Ekspedisi Mudik 2024

Zaskia Gotik Nikah Siri

Harno belum bisa memastikan jumlah kendaraan yang diminta putar balik ketika hendak masuk wilayah Jateng lewat Sragen.

Bukan Pemudik Boleh Lewat

Dalam hal ini polisi hanya mengizinkan kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, dan pekerja harian yang terpaksa harus bolak-balik wilayah Jateng-Sragen.

“Kalau dia bukan pemudik, kami izinkan masuk wilayah Jateng. Tidak ada persyaratan khusus,” papar Harno.

Harno tidak memungkiri kemungkinan masih ada pemudik yang nekat melintasi jalur tikus di Sragen menuju kampung halaman. Terkait hal itu, pihaknya kesulitan untuk memantau jalur tikus karena keterbatasan jumlah anggota.

“Bagi pemudik yang sengaja melewati jalur tikus, nanti kami berdayakan perangkat desa atau karangtaruna untuk memberi pengawasan. Mestinya pemudik itu harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dulu,” terang Harno.

Solopos Hari Ini: Waspada! Positif Naik 113%

Belum Ada Sanksi

Sejauh ini polisi belum memberikan sanksi bila ada warga yang kedapatan mudik ke kampung halaman. Sementara ini polisi baru memberikan sanksi teguran lisan.

“Kalau dengan teguran lisan ternyata belum memberi efek jera, sanksi tilang atau sanksi lain bisa aja kami terapkan di kemudian hari,” tegas Harno.

Sementara itu, jumlah pemudik yang baru tiba di Sragen pada Sabtu tercatat mencapai 1.329 orang. Jumlah itu melonjak lebih dari 100% mengingat total pemudik pada Jumat hanya mencapai 666 orang.

Kim Jong Un Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Operasi

“Tidak hanya di jalan arteri, kami juga meminta putar balik pemudik yang melintasi jalan tol. Di jalan arteri ada belasan kendaraan roda empat yang kami minta putar balik. Termasuk bus yang mengangkut penumpang di tol juga kami minta putar balik,” papar Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya