SOLOPOS.COM - Upacara bendera di WGM Wonogiri. Kegiatan semacam ini dilarang pada peringatan Kemerdekaan Indonesia tahun ini. (Dokumen Solopos)

Solopos.com,WONOGIRI -- Acara tirakatan pada malam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di Wonogiri boleh dilaksanakan. Namun, ada ketentuan yang harus dipenuhi penyelenggara.

Ketentuannya apa saja? Salah satu syarat agar penyelenggara bisa mengadakan tirakatan adalah jumlah peserta. Tirakatan hanya boleh diikuti 10-20 orang.

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek), mengatakan penyelenggaraan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ditengah pendemi Covid-19 harus menimbulkan budaya baru. Segala kegiatan harus terkolerasi dengan protokol kesehatan Covid-19.

Duh, Terkonfirmasi Covid-19 di Wonogiri Bertambah 20 Orang, Dari Keluarga Nakes

Bupati Jekek menjelaskan tirakatan di Wonogiri boleh dilaksanakan dengan skala kecil, misalnya di lingkungan rukun tetangga atau RT. Tirakarat hanya boleh diikuti 10-20 orang.

Soal pemilihan acara berupa tumpengan juga boleh dilaksanakan. Sementara, jika tirakatan di Wonogiri diselenggarakan dengan skala besar tetap dilarang.

Sesuai aturan dari Pemerintah Pusat dan Satuan Tugas Covid-19 Nasional, menurut dia, kegiatan boleh dilaksanakan jumlah orang atau peserta tidak melebihi 40% dari kapasitas tempat atau ruangan yang dipakai.

Viral Video Tukang Bakso Pentol Terbang di Udara, Ternyata Begini Aslinya

Pawai  Budaya Dilarang

"Seperti halnya acara pernikahan. Jika dihadiri keluarga inti dari kedua mempelai boleh, tapi jika diadakan resepsi dan hiburan dilarang," kata dia kepada wartawan di Ruang Giri Manik, Sekretariat Daerah Wonogiri, Senin (10/8/2020).

Sementara bentuk kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan dilarang. Kegiatan dimaksud seperti perlombaan warga, kegiatan olahraga, dan pawai budaya.

Jekek menambahkan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia di Wonogiri juga bakal menyesuaikan. Kegiatan itu akan diadakan secara virtual di pandapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri.

Update Covid-19 di Grobogan, Jumlah Pasien Dirawat Tinggal 33 Orang

Peserta upacara terdiri atas jajaran Forkompinda Wonogiri dan pegawai eselon II. Ada sekitar 40 orang yang bakal mengikuti upacara tersebut.

Sementara itu, di setiap kecamatan juga diperintahkan untuk mengadakan dengan konsep yang sama. Peserta terdiri atas Forkompincam dan kepala sekolah di daerah tersebut.

"Intinya peringatan pada tahun ini dilakukan dengan kekhidmatan khusus, tidak dengan euforia. Bukan kami yang melarang tapi regulasi mengatur itu," kata Jekek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya