SOLOPOS.COM - Nasabah dilayani di loket Pegadaian Cabang Cokronegaran, Senin (18/5/2020). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, Solo — Layanan gadai barang berharga biasa menjadi jujugan masyarakat jika membutuhkan dana segar secara cepat. Pegadaian memberikan berbagai program gadai, mulai dari tanpa bunga hingga bunga 1,1 persen per empat bulan.

Tidak hanya perusahaan gadai pelat merah, perusahaan gadai swasta juga menawarkan layanan gadai dengan syarat mudah. Gadai swasta memang mematok bunga lebih tinggi, namun di masa pandemi Covid-19 mereka memberikan kemudahan (relaksasi) membayar pinjaman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pimpinan Cabang Pegadaian Cokronegaran, Tri Bambang Sulistyo, menjelaskan jumlah kunjungan ke kantor di Jl. Sutan Syahrir No.39, Solo, tersebut meningkat sejak awal pandemi Covid-19 hingga jelang Idulfitri. Jumlah kunjungan rata-rata sebanyak 200-an orang per hari. Mayoritas nasabah datang untuk gadai dan memperpanjang gadai.

Pemerintah Tak Akan Umumkan Jumlah Akumulasi ODP dan PDP Covid-19 Tiap Hari

Sementara, jumlah kunjungan tahun lalu jelang Lebaran rata-rata 100-an orang per hari. Mereka mayoritas melunasi atau menebus barang gadai. Bambang menilai perubahan fenomena tersebut akibat lesunya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Kebanyakan melakukan perpanjangan kredit gadai dan gadai. Kondisi sama dialami 11 pegadaian konvensional dan satu pegadaian syariah yang beroperasi di Solo. Nilai transaksi rata-rata Rp5 juta per nasabah,” kata dia kepada Solopos.com saat ditemui di kantornya, Senin (18/5/2020).

Daftar Bunga Pegadaian

Dia menjelaskan Pegadaian memiliki produk gadai regular dengan bunga sebesar 1,1 persen dan kewajiban membayar bunga atau sewa modal setiap empat bulan. Nasabah juga bisa mencicil sebagian pinjaman. Selain itu, ada produk Gadai Fleksi dengan angsuran 15 hari, 30 hari, hingga 60 hari dengan bunga 0,1 persen.

Tontowi Ahmad Pensiun di Saat yang Tepat

Sementara itu, menyadari kondisi masyarakat yang serba kesulitan ekonomi, Pegadaian meluncurkan program untuk membantu masyarakat. Pegadaian memiliki program Gadai Peduli bebas bunga selama tiga bulan. Program ini untuk pinjaman maksimal Rp1 juta dan periode peminjaman 1 Mei 2020 hingga 31 Juli 2020.

Selain itu, program Gadai Peduli kedua, Pegadaian memberikan program penundaan jatuh tempo lelang. Biasanya berlaku 15 hari penundaan, kini ditambah menjadi 30 hari. Dengan demikian, nasabah punya waktu untuk membayar bunga gadai.

Salah satu perusahaan gadai swasta, Gadai Elektronik Startech UMS, mengalami peningkatan transaksi sejak awal pandemi Covid-19. Jumlah kunjungan berangsur melandai jelang Idulfitri. Nasabah lebih banyak menggadaikan barang elektronik, antara lain ponsel, laptop, dan kamera digital.

Ibu Muda di Grobogan Hamil 7 Bulan Positif Corona, Transmisi Lokal?

“Puncaknya Maret lalu. Pegadaian swasta memiliki tiga fase, awal bulan hingga tanggal 20-an. Kemudian fase tinggi jelang akhir bulan, dan fase puncak menjelang liburan,” kata Menajer Operasional Gadai Elektronik Startech, Awang Heranto.

Menurut Awang, para nasabah mayoritas merupakan nasabah yang tidak lolos persyaratan administrasi di pegadaian milik negara. Pandemi Covid-19 berdampak pada nilai taksiran harga barang elektronik karena faktor ketidakpastian harga pasar dan daya beli masyarakat yang rendah.

“Kami mematok bunga 5 persen untuk gadai dua pekan dan 10 persen untuk gadai empat pekan. Selama pandemi Covid-19 kami memiliki program relaksasi bagi nasabah yang dirumahkan dengan bebas bunga. Syaratnya menunjukkan surat keterangan perusahaan serta histori nasabah,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya