SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Peringatan Hari Antikorupsi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (10/12/2018), diwarnai aksi unjuk rasa sejumlah aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Untuk Kudus Bersih (KMKB). Para aktivis itu antara lain menyoroti studi banding yang menjadi modus operandi aman melakukan korupsi.

Aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan aktivis tersebut diawali dengan orasi para pengunjuk rasa secara bergantian untuk mengajak masyarakat Kabupaten Kudus memerangi segala bentuk tindakan korupsi. Para pengunjuk rasa juga membawa sejumlah spanduk yang antara lain bertuliskan “Kudus menerima studi banding ‘cara jitu lolos OTT Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)’ dijamin aman, nyaman, dan dapat hasil banyak”.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pengunjuk rasa juga membawa poster bertuliskan, “Banyak proyek diaspirasikan, emang BPBD warisan mbahmu, DPRD Kudus sakti tidak seperti DPRD Malang, gratifikasi dan korupsi meningkat, perizinan terpadu, masih banyak pintu ajang transaksi dan pemerasan, oknum dewan makelar proyek”.

Sektretaris KMKB Slamet Mahmudi mengingatkan sejumlah pejabat di Kudus untuk berhati-hati, meskipun hingga sekarang belum pernah ada yang ditangkap KPK bukan berarti Kudus tidak ada dugaan kasus korupsi.  Menurut dia perilaku korupsi pada era reformasi lebih buruk dibandingkan saat Orde Baru berkuasa.

“Pelakunya tidak hanya dari kalangan eksekutif ataupun penegak hukum, oknum politikus yang tertangkap korupsi oleh KPK bisa dikatakan merata di semua partai politik,” ujarnya.

Padahal, lanjut dia, rakyat bergantung pada moralitas para pemimpin.  Apabila aparatur pemerintah dan anggota DPRD bersih, kata dia, kesejahteraan dan keadilan akan dirasakan oleh rakyat.  Sebaliknya, sambungnya, jika oknum anggota dewannya berjualan proyek dan pelaksanaannya didukung oleh eksekutif, maka yang terjadi merupakan tindakan kolusi, korupsi dan ketidakadilan.

“Kudus menjadi zona aman bagi pelaku korupsi, sedangkan sumpah jabatan hanya acara seremonial dan sebatas terucap di bibir,” ujarnya.     

Ia menilai budaya korupsi masih eksis dalam berbagai bentuk.  Sementara itu, peran anggota DPRD Kudus, belum dirasakan manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat.  “Justru dengan mengatasnamakan rakyat, banyak oknum dewan yang berburu kekayaan pribadi dan melanggengkan kekuasaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kudus Herlina Setyorini mengatakan siap menindaklanjuti setiap laporan warga terkait dugaan tindak pidana korupsi. “Harapannya, laporan tersebut disertai data dukung yang lengkap jangan hanya asal katanya sehingga sulit ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan siapapun pelaku tindak pidana korupsi, tetap akan diproses tanpa pandang bulu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya