SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Pengembang Perbukuan Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Agus Widodo menjelaskan materi antikorupsi belum bisa masuk kurikulum secara nasional lantaran terlalu banyak pelajaran di sekolah.

“Usulan ini sudah lama, namun di tempat kita sendiri kurikulum sudah padat, bahkan guru kewalahan,” kata dia di Jakarta, Kamis (25/7/2019), menanggapi rencana Pemerintah Kota Surabaya menerapkan mata pelajaran antikorupsi.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Pada dasarnya, kata Agus, wacana tersebut baik untuk mendidik para pelajar sejak dini tentang antikorupsi melalui dunia pendidikan. Hanya kementerian belum menemukan jam pelajaran yang sesuai karena padatnya kurikulum saat ini. “Persoalan utama jika dimasukkan ke kurikulum, tentu harus ada mata pelajaran sedangkan saat ini sudah padat,” kata dia seperti dilansir Antara.

Meski demikian, menurut Agus, materi pelajaran tentang antikorupsi masih bisa diselipkan oleh sekolah melalui guru-guru pada mata pelajaran tertentu. Namun, terkait teknis Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing daerah.

Apabila pemerintah daerah ingin menerapkan mata pelajaran antikorupsi, maka harus ada pembahasan di antara pihak-pihak terkait. Hal itu dia nilai juga tidak mudah. “Ini akan berimbas kepada anak-anak itu sendiri, seperti pulangnya jam berapa,” ujar dia.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan mata pelajaran antikorupsi siap masuk sekolah-sekolah di Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagaimana yang dianjurkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sejak dini.

“Setiap hari pelajaran tentang antikorupsi harus diajarkan, bukan sekadar dihafalkan. Nanti saya bersama Dinas Pendidikan akan membuat Peraturan Wali Kota Surabaya pendidikan antikorupsi,” katanya.

Risma berencana membuat kisi-kisi untuk membuat mata pelajaran antikorupsi tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Surabaya. Menurut Risma, kurikulum antikorupsi nantinya diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) di sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya