SOLOPOS.COM - Ilustrasi maskapai penerbangan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Mata Najwa Metro TV Rabu malam mengungkap banyak hal di balik bisnis penerbangan di dalam negeri, termasuk soal perizinan.

Solopos.com, SOLO — Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, Rabu (14/1/2014) malam, hadir di Mata Najwa Metro TV bertema Jurus Jonan. Diharapkan bicara blak-blakan, Jonan pun mengungkap banyak hal di balik izin penerbangan selama beberapa tahun terakhir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam segmen pertama Mata Najwa, Ignasius Jonan mengaku rencana pemberlakuan tarif batas bawah 40 persen kepada maskapai bertarif murah sudah digodok sejak lama. Selain standarisasi harga, soal perizinan juga masih banyak yang harus dibenahi.

“Kami sudah godok itu rencana pemberlakuan batas bawah 40 persen pada maskapai murah jauh sebelum Airasia jatuh,” ungkap Ignasius Jonan.

Penerbangan tanpa izin juga dapat terjadi karena kepentingan komersial. Ada jam-jam tertentu yang menjadi rebutan para maskapai. Jonan kembali menjelaskan para maskapai tidak peduli apakah kondisi langit sibuk atau tidak sehingga terdapat tawar menawar untuk mendapat izin terbang itu.

Selain izin dari pihak Kemenhub, penerbangan tanpa izin juga bisa terjadi karena pengawasan Principal Operation Inspect (POI) yang lemah. POI dipekerjakan untuk mengawasi maskapai akan tetapi digaji rendah. “POI itu juga pilot, mereka diperbantukan di maskapai untuk megawasi dan hanya digaji Rp3,5 juta. Tentu bikin dia ingin uang lebih kan?” jelas Jonan

POI yang tidak puas, menurut Jonan akan menuliskan keterangan baik mengenai maskapai yang bersangkutan tapi dengan persyaratan POI juga mendapat gaji tambahan dari maskapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya