Jakarta [SPFM], Pantia Kerja Mafia Pemilu DPR mendapatkan persetujuan dari Mabes Polri untuk memanggil mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan. Saat ini, Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi untuk perkara pemilihan anggota legislatif Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo. Kini, Hasan mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Anggota Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko, Senin (11/7) mengungkapkan, Hasan sudah diijinkan Polri untuk hadir dalam rapat Panja Pemilu. Selain Hasan, Panja juga berencana memanggil sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengusut dugaan penggelapan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi. [kcm/ary]
Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak