SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pantia Kerja Mafia Pemilu DPR mendapatkan persetujuan dari Mabes Polri untuk memanggil mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan. Saat ini, Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi untuk perkara pemilihan anggota legislatif Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo. Kini, Hasan mendekam di  tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Anggota Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko, Senin (11/7) mengungkapkan,  Hasan sudah diijinkan Polri untuk hadir dalam rapat Panja Pemilu. Selain Hasan, Panja juga berencana memanggil sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengusut dugaan penggelapan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi. [kcm/ary]

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya