Selasa, 12 Juli 2011 - 07:42 WIB

Hasan hari ini dipanggil Panja Mafia Pemilu

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pantia Kerja Mafia Pemilu DPR mendapatkan persetujuan dari Mabes Polri untuk memanggil mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan. Saat ini, Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi untuk perkara pemilihan anggota legislatif Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo. Kini, Hasan mendekam di  tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Anggota Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko, Senin (11/7) mengungkapkan,  Hasan sudah diijinkan Polri untuk hadir dalam rapat Panja Pemilu. Selain Hasan, Panja juga berencana memanggil sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengusut dugaan penggelapan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi. [kcm/ary]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif