Jakarta [SPFM], Tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Masyhuri Hasan akan menjalani rekonstruksi adegan di kantor MK. Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui keterangan sejelas-jelasnya, terkait pembuatan surat. Selain itu, rekonstruksi juga untuk mengetahui dimana peran para tersangka. Kuasa Hukum Hasan, Edwin Partogi di Jakarta Selasa (26/7) mengatakan, menurut rencana rekontruksi akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Namun sayangnya Edwin tidak menjelaskan, berapa jumlah adegan yang akan diperagakan kliennya di rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, Masyhuri juga menjalani pra rekonstruksi di kantor KPU dan kantor Jak TV. Masyhuri melakukan 19 adegan. Namun Andi Nurpati tidak hadir dalam pra rekonstruksi ini. Keseluruhan pra rekonstruksi untuk mengetahui bagaimana proses surat tersebut sampai ke tangan KPU.[dtc/hen]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi