SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya saat memberikan sambutan dalam deklarasi menolak aksi anarkis di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) Kompleks Setda Sukoharjo pada Senin (19/10/2020). (solopos.com/Indah Septiyaning W)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo menggelar Deklarasi Menolak Segala Bentuk Aksi Anarkis digelar di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) Sukoharjo pada Senin (19/10/2020). Kegiatan tersebut diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan juga organisasi masyarakat (ormas).

Deklarasi ini berisi empat poin, antara lain memegang teguh ideologi Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian menjaga kerukunan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mewujudkan Indonesia yang damai, sejahtera, dan maju. Poin berikutnya menolak segala bentuk intoleransi, kekerasan, berita hoaks dan anarkisme. Poin terakhir, bersama-sama berkomitmen menjaga wilayah Sukoharjo tetap aman dan kondusif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Hari ini kami melaksanakan deklarasi menolak aksi anarkis di Sukoharjo," kata Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Ekspedisi Mudik 2024

Disdagkop UKM Sukoharjo Waspadai Harga Pangan Naik Saat Peralihan Cuaca

Menurutnya, aksi anarkisme memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu berdampak pada perekonomian dan kenyamanan aktivitas masyarakat. Ia menyebut aksi anarkis dalam demo UU Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia dipicu berita hoaks di media sosial.

"Saat ini penyebar hoaks sudah ditangkap Mabes Polri," ujarnya.

Kapolres mengatakan dalam penyampaian pendapat di muka umum masyarakat harus dilakukan sesuai aturan tertulis maupun tidak tertulis. Yang terpenting, Kapolres mengatakan aksi unjuk rasa berjalan damai dan tidak berujung aksi anarkis. Untuk itu diperlukan komitmen bersama elemen masyarakat untuk menolak segala aksi anarkis.

Tindak Tegas Pelaku Anarkis

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah. Termasuk di Kartasura, Sukoharjo, yang berujung anarkis. Akibatnya, sejumlah fasilitas umum dan juga aset daerah rusak. Salah satunya pembakaran truk milik Satpol PP Sukoharjo saat aksi unjuk rasa di Kartasura pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Merasa Diancam, Ketua KNPI Sukoharjo Laporkan Akun FB Hendrik Prastyo Widodo Ke Polisi

"Untuk itu kita harus mencegah bersama mewujudkan masyarakat Sukoharjo yang tertib dan aman," pinta Bupati.

Wardoyo menilai deklarasi tersebut sangat positif untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menolak segala bentuk aksi anarkis. Dengan deklarasi tersebut, menyatukan tekad bersama pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan Sukoharjo yang aman dan damai. Dia juga mendukung langkah aparat kepolisian menindak tegas pelaku tindakan anarkis di Sukoharjo.

Sementara itu, Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol (Inf) Agus Adhy Darmawan, menyebut aksi demo di Kartasura beberapa waktu lalu disusupi orang tidak bertanggung jawab. Sehingga aksi yang awalnya berjalan damai hingga berujung anarkis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya