SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, Gunung Kidul – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Utama mengharapkan masyarakat di kawasan pantai wilayah ini tidak menjual tanah, melainkan menerapkan sistem sewa kepada calon investor.

Budi Utama di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan kenaikan harga tanah ini mengikuti hukum pasar, semakin cepatnya pertumbuhan suatu wilayah maka harga tanah akan semakin mahal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Meski harga tanah di kawasan pesisir di Gunung Kidul semakin tinggi di atas Rp500.000/m2, kami berharap masyarakat tidak menjualnya. Kami tidak ingin kasus di Bogor dan Jakarta menimpa masyarakat Gunung Kidul, pemilik tanah justru menjadi tukang sapu,” Budi.

Menurut Budi, dengan sistem sewa tanah akan menguntungkan kedua belah pihak, baik masyarakat dan calon investor. Saat ini, kawasan pesisir memang menjadi incaran investor karena pertumbuhan sektor wisata pantai yang semakin hari semakin ramai oleh wisatawan.

Budi mengharapkan Pemkab Gunung Kidul bertindak cepat menangkap perkembangan sektor pariwisata. Ia mencontohkan, pemkab harus membangun kawasan khusus seperti kawasan Hutan Bunder menjadi wisata alam dan kawasan lainnya.

“Kami masih belum melihat rencana strategis Pemkab Gunung Kidul menangkap peluang usaha seiring perkembangan wisata yang semakin maju,” katanya.

Dia mengatakan masyarakat saja sudah menangkap peluang itu. Terbukti, jalan Jogja-Wonosari dan Wonosari menuju pantai mulai banyak berdiri rumah makan hingga toko oleh-oleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya