SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjambretan (lpm.paradigma.org)

Solopos.com, MADIUN -- Warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, diresahkan dengan aksi penjambretan. Dalam dua hari berturut-turut aksi penjambretan terjadi di wilayah tersebut.

Kapolsek Kebonsari, AKP Sunu Budiarto, membenarkan penjambretan itu, yaitu pada Selasa-Rabu (8-9/10/2019). Pelaku mengincar ibu-ibu yang sedang mengantar anak sekolah maupun sedang pergi ke pasar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari hasil penyelidikan polisi, diduga kuat pelaku jambret kedua kejadian itu sama yaitu seorang pria dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

"Kalau dilihat modusnya, ini sama pelakunya. Jadi pelaku mengambil tas yang dibawa korban saat mengendarai sepeda motor," kata dia, Kamis (10/10/2019).

Kapolsek menuturkan peristiwa penjambretan pertama menimpa Siti Masruroh, warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari. Saat itu, Siti yang mengendarai sepeda motor hendak pergi ke pasar di Jl. Raya Klagen, Selasa.

Setibanya di lokasi, Siti langsung dipepet pelaku dengan sepeda motor Honda Scoopy. Pelaku kemudian menarik tas selempang yang dibawa korban. Uang senilai Rp500.000 untuk belanja itu pun raib dibawa pelaku.

"Setelah menjambret itu, pelaku kemudian melarikan diri ke arah Krandegan," kata Sunu.

Selang satu hari, Rabu , penambretan kembali terjadi di Jl. Raya Pikatan, Desa Krandegan. Korbannya Puji Astuti yang sedang mengantarkan anaknya sekolah di SDN Krandegan. Ia mengendarai sepeda motor memboncengkan anaknya.

Setibanya di lokasi kejadian atau di dekat sekolah anaknya, tiba-tiba korban dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Pelaku dengan cepat mengambil tas yang digantung di sepeda motor. Di tas tersebut ada ponsel dan uang tunai Rp200.000.

"Pelaku sempat dikejar oleh warga. Tetapi berhasil melarikan diri. Korban sempat ingat pelat motor yang digunakan pelaku. Pelatnya AE 12," jelas Sunu.

Petugas kemudian menyelidiki pelat nomor tersebut dan ternyata pelat itu palsu. Artinya, pelat nomor dengan angka depan 12 itu seharusnya untuk mobil bukan sepeda motor.

Pihaknya masih menyelidiki kasus penjambretan ini. Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku penjambretan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya