Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo Bambang Haryatno mengatakan bahwa masyarakat yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari manapun masih bisa berobat gratis di Puskesmas dan RSUD Wates dengan menunjukan KTP atau KK Kulonprogo, asalkan sesuai dengan prosedur rujukan yang benar.
Namun demikian, lanjut Bambang, apabila masyarakat ada yang ingin ikut jaminan kesehatan dipersilakan mendaftarkan diri di kantor yang menyelenggarakan BPJS.
Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra
Selain itu masyarakat yang sudah ikut BPJS untuk berobat atau rawat inap, ia mengharapkan jangan hanya menunjukan KTP saja tetapi gunakan BPJS nya.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, BPJS diperuntukan untuk pemilik Askes, Jamkesmas dan Jamsostek. Apabila tidak memiliki itu masih bias ditanggung dengan Jamkesda dan Jamkesos,” kata Bambang, Rabu (11/6/2014).