SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Sekelompok orang dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPKK) mendatangi halaman depan Kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng),Rabu (3/10/2018). Kedatangan mereka tak lain untuk menyuarakan aspirasi agar revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat tengah dalam pembahasan DPRD Jateng bisa menjaga kelestarian Pegunung Kendeng.</p><p>Massa yang hadir ke halaman gedung DPRD Jateng ini datang sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka datang sambil menyanyikan lagu berbahasa Jawa dan menenteng spanduk.</p><p>Selain itu, massa juga menyempatkan diri melakukan orasi sebelum akhirnya diizinkan masuk ke Kantor DPRD Jateng untuk melakukan audiensi dengan Ketuan Pansus Revisi Perda RTRW, Abdul Azis.</p><p>Ketua JMPPK, Gunretno, dalam orasinya meminta Pansus DPRD Jateng turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi Pegunungan Kendeng. Ia menilai revisi Perda RTRW bisa menjadi langkah penentuan nasib masyarakat di sekitar pegunungan kapur yang membentang di bagian utara Pulau Jawa itu.</p><p>&ldquo;Ayo jalan-jalan di Pegunungan Kendeng sama saya. Melihat langsung kondisinya. Kami ingin memastikan KLHS [Kajian Lingkungan Hidup Strategis] benar-benar dimasukkan sebagai pijakan revisi Perda,&rdquo; ujar Gunretno saat dijumpai wartawan sebelum melakukan audensi di Gedung DPRD Jateng, Rabu.</p><p>Gunretno menilai revisi Perda RTRW harus mampu menjaga kelestarian lingkungan Pengunungan Kendeng. Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk menjadikan Cekungan Air Tanah Watuputih sebagai kawasan lindung sehingga tidak ada aktivitas penambangan di daerah tersebut.</p><p>&ldquo;Tapi kenyataannya, sampai saat ini tetap ada kegiatan semacam itu,&rdquo; imbuh Gunretno.</p><p>Gunretno menilai beberapa poin revisi Perda RTRW sudah cukup mengakomodasi permintaan masyarakat Pegunungan Kendeng di Pati, terutama terkait mempertahankan sumber air bersih.</p><p>&ldquo;Revisi ini dilakukan untuk mewujudkan Jateng yang berdaya saing, berbasis pertanian, industri, dan pariwisata, untuk emnciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat. Jadi nanti RPJMD [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah] akan sejalan dengan itu, artinya kelestarian lingkungan di Kendeng akan tetap dijaga,&rdquo; imbuhnya.</p><p>Aksi yang digelar di depan kantor DPRD itu sebenarnya tak hanya diikuti massa dari JMPPK. Beberapa anggota dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Penataan Ruang Jawa Tengah juga turuh hadir dalam aksi tersebut.</p><p>Anggota Aliansi Masyarakat Sipil untuk Penataan Ruang Jawa Tengah, Ivan Wagner, menilai Raperda revisi RTRW Jateng rentan praktik transaksi korupsi dan tidak menjawab persoalan krisis ekologi.</p><p>&ldquo;Raperda revisi RTRW Jateng mengalokasikan pertambangan seluas 259.762 hektare dan akan menambah WIUP [wilayah izin usaha pertambangan] dan IUP [izin usaha pertambangan]. Revisi RTRW juga masih mengakomodasi pertambangan di Pengunungan Kendeng utara serta CAT Watuputih. Selain itu, RTRW Jateng juga menambah wilayah pembangunan PLTU Batubara di enam lokasi baru dan penambahan empat lokasi yang sudah ada,&rdquo; jelas Ivan dalam keterangan resmi yang diterima <em>Semarangpos.com. </em></p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p><p></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya