SOLOPOS.COM - Konsumen buah impor di Jakarta, Rabu (25/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai diterapkan, pengawasan terhadap produk impor oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY akan terus ditingkatkan

Harianjogja.com, JOGJA--Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pengawasan terhadap produk impor oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY akan terus ditingkatkan.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengungkapkan, ada banyak program yang dilakukan untuk mengawal MEA baik nasional maupun lokal DIY.

Ekspedisi Mudik 2024

“MEA tidak perlu ditakuti tetapi diantisipasi bagaimana menghadapinya. MEA enggak mungkin ditolak karena tuntutan globalisasi,” ujar dia, Senin (14/3/2016).

Ayu menyebutkan, pengawasan akan lebih intensif terhadap produk-produk impor. Produk impor tak berarti bisa bebas masuk Indonesia meskipun sudah memasuki MEA.

Produk-produk itu juga harus memenuhi persyaratan untuk masuk ke sebuah negara secara legal. “Kalau segi keamanan mutu harus sesuai syarat. Apalagi untuk makanan dan obat,” ucap dia.

Setiap produk impor harus terdaftar di BPOM. Setelah itu, setiap kali produk itu akan masuk ke Indonesia harus disertai surat keterangan impor (SKI). BBPOM DIY juga akan melakukan pengawasan  post market untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat benar-benar aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya