SOLOPOS.COM - Hasto Wardoyo dan Sutedjo bertemu di sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kulonprogo untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai calon kepala daerah, Kamis (17/3/2016) sore.(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Hal ini menjadi salah satu cara pemkab Kulonprogo melindungi produk lokal, khususnya dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Harianjogja.com, WATES– Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menyatakan akan mempermudah prosedur bagi produk lokal yang ingin masuk ke toko milik rakyat (Tomira). Hal ini menjadi salah satu cara pemkab Kulonprogo melindungi produk lokal, khususnya dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Sejumlah syarat bagi bagi produk lokal yang akan dipasarkan di Tomira akan disederhanakan. Meski demikian, Hasto menyebutkan bahwa ada syarat-syarat mendasar yang harus tetap dipenuhi salah satunya PIRT. Selain itu, sejumlah produk yang berbentuk makanan harus lolos uji yang menyatakan bahwa produk tersebut bebas dari bahan berbahaya.

“Pemkab berupaya untuk melindungi produk lokal,”ujarnya seusai rapat paripurana di Kantor DPRD Kulonprogo, pada Senin(21/3/2016). Hal ini menjadi salah satu cara untuk memperkuat Bela Bela Kulonprogo yang menurutnya menjadi andalan menghadapi MEA.

Selain itu, produk lokal juga harus dikembangkan agar memiliki daya saing internasional dan bukan hanya pasar lokal. Karena itu, Hasto menyebutkan bahwa akan dirancang kebijakan yang memberi dukungan bagi produk lokal dalam berbagai aspek. Hal ini antara lain berupa bahan baku, pemasaran, tenaga kerja, kepemilikan hak kekayaan intelektual, dan sertifikasi bagi produk lokal.

Hasto menyebutkan bahwa produk lokal juga akan diberikan bantuan berupa kemudahan dalam perizinanan dan sarana prasarana kerja. Sejumlah produk lokal berbasis perindustriaan, perdagangan, kesenian, dan hasil pertanian ini diharapkan akan bisa menjadi ciri khas bagi Kulonprogo. Namun, sejumlah pengembangan ini akan dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Meski mengaku terlambat, Hasto mengharapkan ini bisa menjadi salah satu cara untuk melindungi produk lokal di era MEA.

Anggota DPRD Kulonprogo, Wisnu Prasetya menyebutkan bahwa perlindungan akan suatu merk produk merupakan hal yang mendasar saat ini. Hal ini menjadi salah satu bentuk pengakuaan akan hak kekayaan intelektual si pemilik produk. Selain itu, merk lokal yang terdaftar akan berguna menghindarkan dari eksploitasi ataupun pemalsuan dari pihak lain. Terlebih lagi, ini akan berguna menghindarkan dari persaingan yang tidak sehat. Sementara itu pasar lokal harus dikuatkan guna menghadapi MEA. Di sisi lain, kualitas produk juga harus terus dipertahankan dan dijaga agar siap bersaing dengan produk impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya