SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Masyarakat Ekonomi ASEAN akan segera diterapkan.

Solopos.com, JAKARTA – Menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Polri akan semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan ketika MEA mulai diberlakukan pada tahun depan, sejumlah produk maupun tenaga kerja dari negara tetangga akan begitu mudah memasuki Indonesia sehingga hal tersebut harus diawasi karena ada potensi-potensi gangguan yang akan muncul.

“Akses akan semakin mudah maka di situ ada potensi gangguan kamtibmas,” katanya di sela-sela acara laporan akhir tahun kinerja Polri 2015 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Seperti diketahui pasar bebas MEA akan diberlakukan pada 2016. MEA merupakan kesepakatan negara-negara ASEAN untuk meningkatkan perekonomian dan daya saing di kawasan tersebut.

Sementara itu Polri juga merilis penyelesaian tindak pidana secara keseluruhan pada 2015. Pada tahun ini, Polri menerima laporan kepolisian sebanyak 315.445 menurun 36% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 499.085.

Selanjutnya dari jumlah itu kasus-kasus pidana yang diselesaikan berjumlah 187.495 atau dengan persentase 56,4 %. Sedangkan pada tahun lalu Polri menerima sebanyak 499.085 laporan polisi dengan penyelesaian perkara tindak pidana sebesar 281.983.

“Polri memilih melakukan tindak pencegahan dan melaksanakan patroli sehingga dapat menekan angka kejadian dengan tindakan yang memiliki efek jera kepada pelaku kejahatan,” kata Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya