SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja asing. (JIBI/Solopos/Antara)

Masyarakat Ekonomi Asean dipastikan bakal membuat tenaga kerja asing leluasa bekerja di Indonesia.

Semarangpos.com, SEMARANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah meminta pembatasan masa kerja tenaga kerja asing di Jawa Tengah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertrnasduk) Jawa Tengah jumlah tenaga kerja asing sampai akhir 2015 tercatat sebanyak 1.823 orang. Pembatasan ini, menurut anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng) Dede Indra Permana agar tenaga kerja lokal tidak sampai tergusur menyusul diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada Januari 2016.

“Kami minta pemerintah provinsi melalui Disnakertransduk agar membatasi lama masa kerja tenaga kerja asing di Jateng hanya beberapa tahun saja,” katanya Rabu (2/3/2016).

Pembatasan ini, lanjut politisi PDIP perlu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal agar tidak menjadi pengangguran. Untuk menggantikan tenaga kerja asing, sambung Dede, maka pemerintah perlu memberikan bekal pelatihan keterampilan dan sertifikasi keahlian kepada tenaga kerja lokal sesuai bidangnya.

“Sertifikasi sangat penting karena sebagai bentuk pengakuan keahlian bidang pekerjaan yang sangat berguna untuk mendukung pekerjaan,” ujarnya.

Pendapatan Asli Daerah
Sementara itu, Kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang mengatakan tenaga kerja asing dizinkan bekerja di Indonesia maksimal dua tahun dan harus mengurus perizinan tiap tahun serta membayar pajak tiap bulan senilai US$100 yang masuk ke pendapatan asli daerah masing-masing.

Selain itu, lanjut dia, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia harus mempunyai keterampilan sesuai dengan posisi yang dibutuhkan. “Tenaga kerja asing juga tidak bisa menduduki semua jabatan diperusahaan,” tandas dia.

Wika mengimbau kepada para tenaga kerja lokal agar mengikuti berbagai pelatihan kerja yang dilaksanakan Disnakertrasnduk agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing pada era MEA.

”Pelatihan kerja gratis, tidak dipungut biaya. Silahkan masyarakat agar memanfaatkan dengan baik,” tandas dia.

Dari data Disnakertransduk Jateng jumlah tenaga kerja asing  paling banyak dari Tiangokok sebanyak 519 orang, disusul Korea Selatan (328 orang). Selain itu juga  India (128 orang), Jepang (126 orang), Taiwan (123 orang), Sri Lanka (65 orang), Philipina (62 orang), Amerika Serikat (61 orang), Malaysia (50 orang), Inggris (35 orang), Prancis (34 orang), Australia (30 orang) dan negara lain jumlah pekerja di bawah 30 orang.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya