SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasar jual-beli mobil. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BANDUNG—Persoalan standarisasi nasional masih menjadi pekerjaan rumah baik Pemerintah maupun ATPM  dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

Pengoptimalan standarisasi nasional dapat mendorong kualitas produk yang akan dikeluarkan sehingga bisa bersaing dengan produk negara lain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Budi Darmadi menerangkan jelang MEA 2015 industri otomotif nasional harus banyak mempersiapkan kemampuan dan kemandirian dalam negeri sehingga tidak terjadi penguasaan pasar dalam negeri oleh derasnya impor yang bakalan membanjir ke dalam negeri.

“Jadi salah satu yang harus dipersiapkan adalah mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia hingga kualitas standarisasi nasional sehingga bisa diakui di luar negeri,” ujarnya saat Workshop Kesiapan Industri Otomotif Nasional Mengahadapi MEA 2015, Jumat (22/11/2013).

Dia menguraikan, persoalan utamanya adalah terkait sistem standarisasi nasional. Standarisasi nasional, ungkapnya, mencakup dukungan infrastruktur standarisasi yang masih terbatas, masih tingginya gap antara aturan dan penerapan (pelaksanaan), belum adanya keharmonisan dalam standarisasi, masih lemahnya kesadaran masyarakat umum terhadap standar produk, dan partisipasi stakeholders dalam pengembangan standar yang belum maksimal.

Menurutnya, sistem standarisasi mutlak diutamakan karena bakalan menjadi acuan bagi negara lain di kawasan Asean dalam memilih produk Indonesia. Selain itu, lanjutnya, SNI dapat digunakan sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing industri otomotif nasional. Untuk itu, SNI perlu dikembangkan dengan mengacu pada regulasi United Nations Economic Community (UNECE), atau pada standar internasional lainnya seperti International Organisation for Standarisation.

Saat ini, Budi menjelaskan, harmonisasi tahap awal MEA pada 2015 terdapat 19 standarisasi yang dikeluarkan oleh UNECE untuk dijalankan, sedangkan yang masih dikaji adalah sebanyak 32 UNECE Regulations untuk harmonisasi tahap berikutnya.

Menghadapi banyaknya peraturan terkait standarisasi, sambungnya, Pemerintah telah membuat strategi, diantaranya, memanfaatkan pasar dalam negeri sebagai base-load, mendorong peningkatkan daya saing untuk pertahanan dan penetrasi pasar ekspor, penerapan SNI Wajib, peningkatan Kemampuan SDM (misalnya : Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), dan peningkatan kemampuan infrastruktur (antara lain : laboratorium uji) untuk komponen otomotif.

“Selain itu perlu mengembangkan produk yang sesuai dengan pasar dalam negeri dan global [KBH2, LCE, Kendaraan Angkutan Umum Murah, dan lain-lain],” ujarnya.

Berdasarkan data perkembangan struktur industri otomotif nasional dari Kementerian Perindustrian, sektor industri otomotif telah menyerap tenaga kerja hingga 2013 mencapai 1.129.00 orang. Di mana secara rincinya dijabarkan bahwa dari segi pabrik perakitan mobil (Car Assemblers) terdapat 22 perusahan dimana menyerap tenaga kerja 55.000 orang, komponen industri tahap pertama diperkirakan sebanyak 500 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 100.000 orang, komponen industri tahap dua dan tiga diperkirakan mencapai 1.000 perusahaan dimana tenaga kerjanya mencapai 90.000 orang, outlet resmi diperkirakan mencapai 14.000 dengan jumlah tenaga kerja diperkirakan mencapai 380.000 orang, dan outlet tidak resmi yang diperkirakan mencapai 42.000  outlet dengan jumlah tenaga kerja kurang lebih mencapai 504.000 orang.

Sekretaris Umum Gaikindo Noegardjito menjelaskan melihat pertumbuhan pasar otomotif dalam negeri yang bertumbuh sangat signifikan dan hampir mencatatkan penjualan 1,2 juta tahun ini maka Indonesia sudah sangat layak untuk menghadapi MEA 2015.

Dia menerangkan salah satu segmen mobil yang bakalan menjadi basis terkuat dari Indonesia dalam MEA 2015 adalah segmen mobil berpenumpang seperti LMPV dan kendaraan niaga seperti truk.

“Kalau sedan dan lainnya mungkin masih dikuasai oleh Thailand tetapi selebihnya kita masih menguasai,” tuturnya.

Pengembangan lain yang harus ditingkatkan, ungkapnya, adalah kualitas produk. Untuk itu, baik atpm maupun Pemerintah harus sama-sama menciptkaan produk yang benar-benar berkualitas dan bisa menjadi pilihan menarik di negara lain pada kawasan Asean nantinya.

Sementara itu, Putti Annisa M dari Departemen Pemasaran dan Komunikasi PT Isuzu Astra Motor Indonesia menuturkan sebagai atpm yang memfokuskan pengembangan produk niaga berbbahan diesel telah siap menghadapi MEA 2015.

Menurutnya dengan adanya pembangunan pabrik barunya di kawasan Surya Cipta, Karawang dengan nilai investasi sebesar Rp1,3 triliun pada beberapa waktu lalu, IAMI siap memantapkan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan niaga untuk negara berkembang dan mendorong Indonesia untuk memantapkan posisinya pada MEA 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya