SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo berjanji akan melakukan pengecekan di sejumlah pasar tradisional menyusul munculnya botol-botol minyak goreng kemasan yang diduga palsu. Acara Selasa (15/9) sebenarnya adalah kegiatan tim gabungan yang dipimpin Bupati, Bambang Riyanto secara langsung untuk memantau harga sembilan bahan pokok (Sembako) menjelang Lebaran.

Sejumlah kepala dinas yang nampak, di antaranya Kepala Dinas Pertanian (Dispertan), Giyarti, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Nanik Sunarni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Slamet Sanyoto serta beberapa kepala dinas lain. Di sela-sela kegiatan tersebut, tim tidak sengaja menemukan minyak goreng kemasan yang diindikasikan palsu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berjajar dengan sejumlah botol minyak goreng lainnya, dua botol minyak goreng kemasan namun tanpa segel nampak mencolok dibandingkan dengan botol yang lainnya. Pasalnya, ketika botol-botol lain ditaruh agak di ujung kios, dua botol tersebut sengaja di-display penjual di bagian depan kios.

Kejanggalan dua botol minyak goreng bermerk Bimoli tersebut, kemasannya sudah sobek serta di bagian tutup botol sudah tidak lagi bersegel. Beberapa waktu mencermati botol-botol tersebut, Kepala Dispertan, Giyarti selanjutnya menanyakan jenis minyak goreng tersebut kepada penjualnya.

“Ini minyak curah atau minyak Bimoli bu? Sepertinya minyak curah ya kok sudah tidak ada segelnya,” ujar dia.

Mendapat pertanyaan itu, si penjual langsung membantahnya. Menurut dia, minyak goreng di dalam botol tersebut bukanlah minyak goreng curah melainkan, minyak goreng Bimoli namun dengan kualitas nomor dua.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda), Slamet Sanyoto mengaku belum tahu mengenai temuan minyak goreng kemasan yang diindikasikan palsu. “Saya tadi tidak memperhatikan karena kegiatan hari ini difokuskan untuk pengecekan harga Sembako selama Lebaran,” tandasnya.

Namun demikian, Slamet menambahkan, tugas pokok fungsi (Tupoksi) pantauan kualitas barang beredar ada di Disperindag. Kepala Disperindag, Nanik Sunarni mengatakan, dalam waktu dekat akan meminta stafnya melakukan pengecekan di pasar-pasar tradisional untuk mencegah peredaran minyak goreng kemasan yang diindikasikan palsu.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya