SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi. (Thinkstock)

Solopos.com, SINGAPURA -- Otoritas Singapura menangkap empat pria yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) karena kedapatan masuk secara ilegal ke negara tersebut.

Bahkan empat WNI ini terekam kamera mencapai wilayah Singapura via lautan dengan perahu dan masuk tanpa mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (13/10/2020), keempat WNI itu pertama kali terdeteksi berada di kawasan Tuas Reclaimed Land pada 9 Oktober sekitar pukul 20.30 waktu setempat. Polisi Penjaga Pantai Singapura memergoki mereka melalui sistem pengawasannya.

Tangkal Covid-19, Petani Kamboja Pasang Orang-Orangan Sawah di Depan Rumah

Dituturkan Kepolisian Singapura dalam pernyataannya bahwa keempat pria itu diamati. Mereka melompat dari sebuah perahu tak bernomor ke dalam air di dekat Tuas Reclaimed Land sebelum berenang ke pantai.

Para personel Polisi Penjaga Panai Singapura, Kepolisian Divisi Jurong, Kontigen Gurkha, Komando Operasi Khusus dan Unit Kendaraan Udara Tak Berawak dikerahkan mencegat keempat WNI  itu.

Warga Kartasura Gelar Demo Tandingan: Aja Wani-Wani Rusuh Neng Kotaku!

Selanjutnya empat WNI  itu ditangkap dalam waktu lima jam setelah terdeteksi masuk secara ilegal ke wilayah Singapura.

Oleh pengadilan setempat, keempat pria itu didakwa masuk secara tidak sah atau ilegal ke Singapura. Dakwaan itu memiliki ancaman hukuman maksimum 6 bulan penjara dan hukuman minimum tiga cambukan.

Update Covid-19 Karanganyar, 598 Kasus Didominasi Klaster Kontak Erat Pasien Positif

Dituturkan Kepolisian Singapura bahwa keempat WNI itu telah diserahkan ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kewaspadaan petugas dan kerja tim yang sangat baik. Menghasilkan penangkapan cepat, sangat terpuji," ucap Komandan Polisi Penjaga Pantai Singapura (PCG), Asisten Komisaris Senior Polisi Cheang Keng Keong.

"PCG tidak akan menyia-nyiakan upaya dan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar semacam itu. Ini untuk melindungi perairan dan perbatasan laut kita dari kejahatan dan ancaman keamanan. Termasuk praktik masuk dan keluar dari Singapura tanpa izin," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya