SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN — Penyerapan belanja langsung dalam APBD Kabupaten Klaten baru mencapai 21,25% kendati sudah memasuki triwulan keempat tahun 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Sunarna, Kamis (4/10/2012). Dalam kesempatan itu, Sunarna mengatakan total belanja langsung dalam APBD setelah perubahan senilai Rp403 miliar. Akan tetapi, memasuki triwulan keempat penyerapan belanja langsung baru mencapai 21,25% atau senilai Rp85,6 miliar. Dengan begitu, anggaran belanja langsung senilai Rp317 miliar belum terserap. “Belanja langsung yang belum terserap sangat tinggi. Padahal waktunya sudah sangat mepet dengan akhir tahun. Semua pengguna anggaran harus memanfaatkan kesempatan selama tiga bulan tersisa ini untuk merealisasikan belanja langsung,” ujar Sunarna.

Sunarna memprediksi pada triwulan keempat ini akan ada ledakan pengajuan pencairan dana yang masuk ke DPPKAD. Dia meminta masing-masing pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah tertib administrasi dalam pengajuan pencairan dana. Dia mengakui, semakin banyak ajuan semakin mengurangi kemampuan petugas dalam mencermati berkas pengajuan pencairan. “Jangan sampai kurangnya kemampuan untuk mencermati ini mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, kami mohon kepada semua pimpinan SKPD menaati semua regulasi yang sudah ditetapkan agar tidak ada kesalahan di kemudian hari,” ujar Sunarna.

Menurut Sunarna, ada banyak penyebab belum maksimalnya penyerapan belanja langsung. Salah satunya adalah keterlambatan turunnya petunjuk teknis pelaksaan program dari pemerintah pusat. Dia mencontohkan, Perpres No 70/2012 tentang revisi petunjuk teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah serta Permendikbud No 61/2012 tentang revisi juknis pelaksanaan program dana alokasi khusus (DAK) dinilainya turun terlambat sehingga mengakibatkan tertundanya pelaksanaan program kegiatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Sartiyasto, mengatakan faktor internal SKPD juga mempengaruhi tidak maksimalnya penyerapan anggaran. Dia menilai sejumlah pejabat SKPD belum memahami regulasi yang ada sehingga mereka kesulitan dalam mencairkan dana. “Kalau merasa kesulitan mestinya mereka mendekat kepada DPPKAD dan bertanya apa yang mesti dilakukan. Kalau diam saja tentu kesulitan itu tidak akan terpecahkan,” ujar Sartiyasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya