SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Seorang wanita tidak waras membuat ulah dengan memasuki toko katering di kawasan Delanggu, Selasa (27/11/2012). Wanita itu akhirnya dibawa warga ke Mapolsek Delanggu dengan tuduhan pencurian.

Penjaga toko yang mengetahui adanya penyusup masuk itu langsung meminta tolong warga untuk menangkapnya sekitar pukul 13.00 WIB. Warga lalu membawa wanita yang tidak diketahui identitasnya tersebut ke Mapolsek Delanggu. Saat dicerca dengan sejumlah pertanyaan polisi, perempuan itu hanya menjawab sekenanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat ditanya petugas, jawabannya tidak nyambung. Setiap pertanyaan dijawab tidak karuan. Dari situ kami menduga kalau perempuan itu memang tidak waras,” ujar Kapolsek Delanggu, AKP Supriyanto kepada Solopos.com.

Kecurigaan petugas terbukti setelah memeriksa tas yang dibawa perempuan itu. Dalam tas itu, petugas menemukan banyak sampah plastik yang tersimpan di dalamnya. Petugas akhirnya melepaskan wanita itu dari jeratan pidana. Sesuai pasal 44 KUHP, suatu perbuatan tidak dapat dipertanggungkan atau tidak boleh dihukum karena pelaku kurang sempurna atau berubah akalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya